Jambi (ANTARA News) - Bank Mandiri Cabang Jambi tidak menjamin akan mengembalikan uang milik salah satu nasabahnya yang hilang melalui transaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bank tersebut.
Menurut Area Manajer Bank Mandiri Jambi Subekti Heriyanto di Jambi, Rabu, persoalan hilangnya dana nasabah bernama Ahmad Sargawi sebesar Rp54 juta sudah dilaporkan ke Bank Mandiri pusat di Jakarta.
"Kami masih menunggu keputusan dari pusat. Kami tidak punya wewenang untuk memutuskan masalah itu," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu Ahmad Sargawi (59), pensiunan PNS di Kota Jambi, mengaku dananya di Bank Mandiri hilang Rp54 juta bermula dari tertelannya kartu ATM miliknya saat akan mengambil uang.
Pada Jumat (5/2) korban hendak menarik uangnya di salah satu ATM milik Bank Mandiri, namun kartunya langsung tertelan mesin ATM sehingga tidak bisa ditarik lagi.
Setelah kejadian itu, korban langsung menelepon bagian informasi bank sesuai petunjuk, namun kekecewaan yang didapat karena uang di tabungan miliknya setelah beberapa jam kemudian terus ditarik oleh seseorang yang sampai saat ini belum bisa terungkap.
Selama dua hari setelah kejadian, karena bank kantor bank libur tutup maka selama waktu itu juga diduga seseorang telah memanfaatkan ATM dan nomor rahasia (PIN) korban untuk menarik atau menguras uang di tabungan korban sebanyak Rp54 juta.
Pada Senin (7/2), uang milik korban Ahmad Sargawi baru bisa diblokir dan uang di tabungannya yang tersisa sekitar Rp60 juta bisa terselamatkan.
Menurut Subekti, Bank Mandiri Jambi belum bisa memastikan apakah akan mengganti uang milik nasabah tersebut atau tidak, sebab kejadian itu bukan kesalahan pihak bank karena nasabah telah memberikan nomor PIN ATM kepada orang lain.
Ketika disinggung mengenai adanya upaya hukum yang akan dilakukan nasabah terhadap bank jika tidak mengembalikan uang tersebut, Subekti tidak mempermasalahkannya.
Namun, sebelum berlanjut ke ranah hukum, ia berharap ada "win win solution" agar tidak ada yang dirugikan antara kedua belah pihak, yakni nasabah dan pihak bank.
Hal senada juga disampaikan Direktur BI Jambi Ing Muh. Hasanudin, yang menyatakan pihaknya juga tidak bisa memberikan kewenangan keputusan. BI juga menyerahkan sepenuhnya kepada Bank Mandiri pusat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Wahab Hasyab mengatakan, DPRD sifatnya hanya memfasilitasi dan sebagai memediasi antara nasabah dan pihak bank.
Diharapkan dalam waktu seminggu ke depan ada keputusan dari Bank Mandiri mengenai persoalan ini, dan pekan depan DPRD akan bertemu lagi dengan pihak bank untuk membahas tindak lanjut Bank Mandiri pusat, tambahnya. (YJ/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
Jika kondisi \'\'terpaksa\'\' jangan gunakan fasilitas tersebut, kovensional saja. back to nature khan????
Untuk apa Gunanya Bank...? hanya membuat kerugian dan kekecewaan Pihak nasabah.
Lebih baik nyimpen uang di bawah bantal atau dibawah kasur.
Perbankkan di Indonesia level nya masih terlalu rendah.