Simpang Empat,- (ANTARA) - KPU Pasaman Barat menetapkan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati di kabupaten tersebut menjadi peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020.

"Benar, hari ini kita menetapkan lima pasang calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada 2020. Kelimanya memenuhi persyaratan," kata Ketua KPU Pasaman Barat Alharis di Simpang Empat, Sumatera Barat, Rabu.

Ia mengatakan dengan penetapan lima pasangan calon itu maka kelima pasangan calon itu dinyatakan sah dapat mengikuti pilkada.

Baca juga: Lima pasangan Bakal Calon Bupati Pasaman Barat penuhi syarat
Baca juga: 31 paslon ditetapkan menjadi peserta Pilkada 2020 di WIlayah Papua
Baca juga: Pilkada Kabupaten Gowa dan Soppeng diikuti calon tunggal


Menurutnya kelima pasangan calon bupati dan wakil bupati itu adalah pasangan Agus Susanto-Rommy Candra dari jalur perseorangan, pasangan Hamsuardi-Risnawanto yang diusung PAN, PKS dan PDIP.

Kemudian pasangan Maryanto-Yulisman dari partai pengusung Gerindra dan PBB. Pasangan Yulianto-Syafrial dari Demokrat dan Nasdem serta pasangan Erick Hariyona-Syawal Suro dari partai pengusung Golkar, PPP, PKB dan Perindo.

"Penyebutan nama calon peserta pemilu itu bukan berdasarkan nomor urut karena pencabutan nomor urut akan dilakukan pada Kamis (24/9)," sebutnya.

Penetapan calon peserta pilkada itu dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh komisiomlner dan sekretariat KPU setempat di aula Kantor KPU.

"Rapat penetapan dilakukan tertutup tanpa dihadiri oleh pasangan calon. Semua berkas pasangan calon memenuhi persyaratan," ujarnya.

Dengan ditetapkannya calon peserta pilkada itu maka direncanakan KPU akan melakukan pencabutan nomor urut calon pada Kamis (24/9).

"Pencabutan nomor urut besok akan kita lakukan di Aula Kantor KPU dengan peserta terbatas dan mematuhi protokol kesehatan," tegasnya.

Ia mengharapkan kepada semua pihak dapat mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan dengan air mengalir. 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020