Jambi (ANTARA News) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Provinsi Jambi terus meningkatkan pengawasan pada perusahaan supaya tidak semena-mena melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya.

Kepala Bidang PHI dan Wasnaker Disosnakertrans Provinsi Jambi Mahmud di Jambi, Rabu mengatakan, peningkatan pengawasan itu juga menindaklanjuti surat edaran Menakertrans tentang larangan PHK sepihak atau tidak sesuai UU No.13.

"Dalam memberhentikan karyawannya perusahaan harus mengacu ada Undang-Undang N0.13 tentang ketenagakerjaan atau tidak boleh semena-mena," katanya.

Di Provinsi Jambi terdapat 1.716 perusahaan dari berbagai usaha dengan jumlah pekerja 90.386 orang lebih, dan dalam kondisi ekonomi yang belum stabil saat ini kebijakan perusahaan untuk tidak mengurangi karyawannya sangat diharapkan dengan mencari solusi lain supaya angka pengangguran tidak bertambah.

Penduduk Jambi yang berjumlah sekitar 2.7 juta, sebanyak 1,8 juta di antaranya dalam usia kerja, dan 1.2 juta masuk dalam angkatan kerja, sementara jumlah kesempatan yang tersedia 1.1 juta

Angka pengangguran hingga 2009 tercatat sekitar 76.060 orang lebih termasuk korban PHK besar-besaran mencapai 40 orang lebih karena bangkrutnya sejumlah industri kayu dampak dari operasi pencurian kayu besar-besar dilakukan aparat keamanan.

Solusi yang dapat dilakukan perusahaan supaya tidak melakukan PHK di antaranya melakukan penghematan di berbagai kegiatan produksi, seperti listrik, bahan baku serta meningkatkan produktifitas pekerja.

Untuk menekan angka pengangguran, bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, Disosnakertrans terus membuka lapangan kerja, seperti di sektor perkebunan, perikanan dan pertambangan serta pertanian.

Sektor pertanian, pemerintah kota dan kabupaten kini sedang giat-giatnya melakukn gerakan turun ke swah (Gerunwah) dan gerakan turun ke ladang (Gerundang) dengan mengaktifkan lahan tidar.

Selanjutnya sektor perikanan, dinas tersebut juga sedang giat-giatnya mengoptimalkan potensi sungai dan danau yang ada bagi budidaya perikanan jaring apung dan keramba, begitu juga sektor pertambangan yang kini melakukan ekploitasi batu bara, serta sektor perkebunan yang melakukan peremajaan perkeunan karet dan perluasan perkebunan sawit.

"Ke empat sektor tersebut diharapkan mampu menampung pekerja korban PHK dan lapangan kerja baru bagi angkatan kerja baru, khususnya putra daerah," kata Mahmud. (M037/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010