Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan empat kelemahan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), yaitu kelemahan aspek kelembagaan, tata laksana, sumber daya manusia, dan aspek rentan tindak pidana korupsi.

Keempat kelemahan itu diumumkan KPK di Jakarta, Rabu, sebagai tindak lanjut dari observasi lapangan yang dilakukan oleh tim KPK di sejumlah lapas dan rutan.

Observasi lapangan dan studi dokumen perundang-undangan itu dilakukan sejak Juli 2009 sampai Desember 2009 di Lapas Klas IA Malang, Lapas Klas I Medan, Rutan Klas I Medan, dan Lapas Klas I Cipinang, Jakarta.

Wakil Ketua KPK, M Jasin mengatakan, keempat kelemahan tersebut dapat dibagi menjadi sejumlah kelemahan yang lebih rinci.

"Misalnya kelemahan pada aspek kelembagaan, itu disebabkan karena belum ada kode etik dan perilaku khusus di lembaga pemasyarakatan," kata Jasin.

Sementara kelemahan pada aspek tata laksana disebabkan oleh rendahnya tingkat keterbukaan informasi tentang pemberian hak tahanan dan narapidana, rendahnya pemanfaatan sistem teknologi informasi dalam pelayanan, dan belum adanya aturan internal tentang ukuran kepuasan pengunjung.

Kemudian, kelemahan aspek sumber daya manusia disebabkan oleh keterbatasan jumlah petugas keamanan, tenaga kesehatan, dan pendidik.

Kelemahan aspek rentan korupsi adalah tingkat hunian yang melebihi kapasitas dan kelemahan pengawasan melekat.

Menanggapi hal itu, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Untung Sugiyono, mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai perbaikan. Masukan yang diberikan oleh KPK akan menyempurnakan perbaikan tersebut.

"Kami juga telah menindak pegawai yang bermasalah, dan melakukan berbagai pencegahan," kata Untung.

Hal itu dibenarkan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Sam L. Tobing. Menurut dia, hampir 200 orang pegawai Ditjen Pemasyarakatan telah dikenai hukuman disiplin selama 2009.

Seperti diberitakan, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1 triliun untuk pembenahan lapas dan rutan.

Untung menjelaskan, dana itu utamanya untuk penambahan ruangan di lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas, seperti Riau, Sumatra Barat, dan DKI Jakarta. Kemudian, sisa dana akan dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan dan perbaikan rutan dan lapas yang belum selesai.
(F008/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010