Jakarta, 17/2 (ANTARA) - Sejak 1 Oktober 2009 sampai saat ini penyesuaian harga LPG 12 kg dan 50 kg belum ditetapkan.
Walaupun penetapan harga ini merupakan kewenangan Pertamina sebagaimana layaknya perusahaan dalam menetapkan harga produknya, Pertamina berusaha mempertimbangkan situasi kemampuan masyarakat dan telah menyampaikan rencana penyesuaian harga kepada Pemerintah sejak akhir tahun 2009 lalu.
Penyesuaian harga ini dengan mempertimbangkan bahwa Konsumen LPG kemasan 12 kg dan 50 kg adalah konsumen kelas menengah keatas yang relatif tidak sensitif terhadap harga namun lebih mengutamakan ketersediaan LPG dan kualitas layanan serta ketepatan isi.
Selain dengan pertimbangan kondisi konsumen, Pertamina berharap agar harga jual LPG dapat semakin mendekati harga keekonomian, sehingga tidak membebani perusahaan.
Namun saat ini Pertamina belum menetapkan penyeusaian harga LPG 12 kg dan 50 kg tersebut.
Berdasarkan rata-rata CPA Januari s.d. Desember 2009 sebesar 515 USD/MTON dan rata-rata Kurs Rp 10.418,-/USD, harga keekonomian LPG kemasan 12 kg mencapai Rp 7.425,-/kg (belum termasuk Pajak dan Margin Badan Usaha).
Sementara, pada tahun 2010, terjadi trend kenaikan harga LPG dari CP Aramco :380 USD/MTON (Januari 2009) meningkat menjadi 736.5 USD/MTON (Januari 2010) atau meningkat 194%.
Harga dasar yang ditetapkan oleh Pertamina adalah harga mix antara harga LPG impor dan harga LPG produksi kilang di dalam negeri.
Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Basuki Trikora Putra, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Mobile Phone 08124306922, Email:Tiko_btp@pertamina.com
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010