Rincian daftar PNBP lingkup Kementrian Kehutanan yaitu (1) Dana Reboisasi (DR tahun berjalan sebesar Rp 1.368.085.110.839,54 dan DR Pengembalian sebesar Rp 86.780.467.278,00); (2) Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp 674.358.139.368,00; (3) IIUPHH sebesar Rp 72.389.473.501,00; (4) DPEH sebesar Rp 418.686.800,00 ; (5) PNBP lainnya, dengan rincian (Penggunaan kawasan hutan sebesar Rp 167.370.772.929,00 ; ESL, PUPA, Taman Buru, dll sebesar Rp 13.436.806.994,00 ; dan lain-lain sebesar Rp 258.736.659,00).
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010