Pematangsiantar (ANTARA) - Pemilihan kepala daerah Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, hanya diikuti satu pasangan calon setelah KPU setempat menetapkan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani sebagai calon pada Pilkada 2020.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar, Daniel MD Purba, di Pematangsiantar, Rabu mengatakan pihaknya sudah menetapkan pasangan calon yang akan maju pada pilkada mendatang melalui rapat pleno komisioner.
Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU Pematangsiantar menetapkan pasangan Asner Silalahi-Susanti Dewayani sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar pada Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
Baca juga: Pengamat: Lawan kotak kosong bukan hal mudah
Baca juga: KPU OKU pastikan Pilkada 2020 melawan kotak kosong
Lima komisioner, Daniel MD Purba, Jaffar Siddik, Christian Benny Panjaitan, Nurbaiyah Siregar, dan Gina Ruthfefiliana Ginting memutuskan berkas pencalonan pasangan tersebut memenuhi syarat.
Dengan penetapan ini, Pilkada Pematangsiantar hanya diikuti satu pasangan calon dan nantinya akan melawan kotak kosong.
Untuk itu, pihaknya menggelar pengundian tata letak (kiri-kanan) sebagai pengganti pengundian nomor urut pada Kamis (24/9) di Hotel Sapadia.
Pasangan Asner Silalahi- Susanti Dewayani diusung delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Pematangsiantar yakni PDIP, Golkar, NasDem, PAN, PKPI, Hanura, Demokrat dan Gerindra.
Tidak ada partai politik tersisa, sedangkan jalur perseorangan tidak memenuhi syarat dukungan, sehingga tidak dimungkinkan ada bapaslon lain.
Baca juga: Anggota DPR: Preseden buruk marak calon tunggal lawan kotak kosong
Pewarta: Juraidi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020