Brussel (ANTARA News/Reuters) - Uni Eropa (EU), Selasa, menegaskan pencekalan lebih dari 200 pejabat pemerintah dan 40 perusahaan yang berhubungan dengan rezim Presiden Robert Mugabe.

EU menuduh mereka melanggar hak asasi manusia (HAM). Di samping itu, EU juga memperpanjang sanksi 12 bulan lagi terhadap Zimbabwe karena dianggap lamban mengimplementasikan perjanjian pembagian kekuasaan.

Pemerintah Persatuan Zimbabwe yang dibentuk Presiden Robert Mugabe dan Perdana Menteri Morgan Tsvangirai, pemimpin oposisi, tahun lalu itu masih diliputi konflik menyangkut pembagian kekuasaan eksekutif.

Dalam perjanjian pada 2008, kedua pihak sepakat melakukan pembagian kekuasaan untuk mengakhiri krisis politik menyusul persengketaan hasil Pemilu.

Namun kedua pihak gagal menyetujui reformasi politik yang dinilai dapat meratakan jalan bagi pelaksanaan pemilihan umum baru.

"Melihat situasi di Zimbabwe, terutama lambannya penerapan Perjanjian Politik Global yang ditandatangani pada September 2008, maka langkah tegas harus diambil berupa perpanjangan sanksi selama 12 bulan lagi," sebut jurnal resmi EU, Selasa.

EU memberlakukan sanksi terhadap negara Afrika tengah itu pada 2004, termasuk embargo senjata dan pelarangan bagi para pejabat untuk bepergian keluar negeri. (M043/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010