"Berdasarkan hasil pemeriksaan usap (swab), ada 15 kasus baru COVID-19 di Sumba Barat," kata Agustinus Niga Dapawole ketika dihubungi, Rabu.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat sebelumnya telah mengirim 113 sampel usap untuk diperiksa di Kupang.
Menurut dia, berdasarkan hasil pemeriksaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Sumba Barat, pada Rabu (23/9), ada 67 dari 113 usapan yang sudah memiliki hasil pemeriksaan tim medis dari laboratorium PCR RSUD Prof. Dr. W.Z. Johanes Kupang, yaitu 15 orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan 52 lainnya negatif.
Baca juga: Empat TKI asal Sumba Barat terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Seorang pasien positif COVID-19 di Sumba Timur meninggal
Bupati Niga mengatakan dari 15 kasus baru itu, 14 kasus merupakan anggota TNI AD dan satu warga sipil dari transmisi lokal.
Dikatakannya, masyarakat Kabupaten Sumba Barat tidak perlu khawatir dengan COVID-19 setelah adanya 15 kasus baru dengan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan.
"Warga Sumba Barat untuk tidak boleh takut tetapi melawan COVID-19 dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sehingga tidak mudah terpapar serta tetap menjaga kesehatan dengan baik agar tidak mudah sakit," ujar Niga.
Dengan adanya 15 kasus baru, maka Kabupaten Sumba Barat di Pulau Sumba masuk dalam zona merah.
Ia juga berharap para petugas medis di Sumba Barat terus memberikan pelayanan medis secara baik bagi pasien yang terpapar agar bisa cepat sembuh.*
Baca juga: Pekan ini 4 daerah Jatim di zona merah, 289 anak Papua kena COVID-19
Baca juga: Kemarin 80.952 pasien COVID-19 sembuh, Sumba hadapi 217 gempa susulan
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020