Ternate (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) membantah tudingan sejumlah elemen masyarakat di kabupaten itu bahwa lembaga penyelenggara pemilu tersebut menghambat pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Halsel.
"KPU Halsel memang belum melaksanakan tahapan pemilihan umum kepala daerah (pemilukada), tapi itu bukan berarti KPU Halsel menghambat pelaksanaan pemilukada," kata Ketua KPU Halsel, Hasan Barnawi ketika dihubungi dari Ternate, Selasa.
Sejumlah elemen masyarakat di Halsel melakukan unjuk rasa di kantor Pemkab Halsel akhir pekan lalu untuk memprotes sikap KPU setempat yang dinilai menghambat pelaksanaan pemilukada di daerah itu.
Menurut Hasan, tahapan pemilakda di Halsel yang sudah disusun KPU, belum ada yang dilaksanakan karena sampai sekarang Pemkab Halsel belum mengucurkan dana untuk pemilukada.
Semua tahapan pemilukada tersebut membutuhkan dana dalam pelaksanaannya, jadi belum adanya tahapan pemilukada di Halsel yang dilaksanakan KPU jangan KPU yang disalahkan tapi Pemkab Halsel.
Ia mengatakan, Pemkab Halsel memang telah mengalokasikan dana pemilukada sebesar Rp12,5 miliar, tapi dana itu belum ada yang sampai ke KPU, padahal seharusnya dana pemilukada sudah masuk ke KPU sejak Januari 2010.
Kalaupun dana Rp12,5 miilar tersebut telah diserahkan ke KPU Halsel, itu belum menjamin bahwa seluruh tahapan pemilukada di daerah itu bisa berjalan secara maksimal, pasalnya dana itu jauh dari yang diusulkan KPU ke Pemkab Halsel.
"KPU Halsel mengusulkan dana untuk pemilukada di Halsel sebanyak Rp29 miliar dengan asumsi pelaksanaan pemilukada dua putaran, tapi pemkab hanya mengalokasikan Rp12,5 miliar," katanya.
Bupati Halsel, Muhammad Kasuba sebelumnya mengatakan, Pemkab Halsel hanya mengalokasikan dana untuk pemilukada Rp12,5 miliar karena adanya keterbatasan dana di Pemkab Halsel, bahkan pada tahun anggaran 2010, APBD Halsel mengalami defisit.
Namun demikian, jika dana tersebut nantinya tidak mencukupi pelaksanaan tahapan pemilukada di Halsel maka Pemkab Halsel pasti akan menambahnya, untuk itu KPU tidak perlu mempermasalahkan dana pemilukada. (L002/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010