Tokyo--(Antara/Business Wire)- Wedge Holding Company Limited ("Wedge Holding") mengumumkan bahwa anak perusahaan konsolidasiannya, Group Lease PCL ("GL"), telah mengajukan gugatan perdata di Kerajaan Thailand terhadap J Trust Co., Ltd, anak perusahaannya di Singapura, J Trust Asia Pte Ltd, dan direktur mereka, Nobuyoshi Fujisawa dan Nobiru Adachi, dengan menuntut ganti rugi sebesar THB 9138 juta Baht Thailand (sekitar 293 juta dolar AS).
Untuk rincian lebih lanjut tentang kasus ini, lihat rilis pers yang dikeluarkan oleh GL sebagai berikut
(Dari rilis pers GL tanggal 17 September 2020 )
Bapak Alain Dufes, Chief Financial Officer Group Lease Public Company Limited, mengungkapkan “pada 11 September 2020, GL mengajukan gugatan perdata terhadap J Trust Asia Pte Ltd. (“JTA”) di Thailand dengan tuntutan ganti rugi sebesar 9.130 juta baht. Gugatan ini serupa dengan gugatan perdata sebelumnya yang kami menangkan pada 5 Maret 2020 di mana Pengadilan memutuskan bahwa JTA bertindak dengan itikad buruk dengan mengajukan petisi rehabilitasi palsu terhadap GL di Thailand. Dalam kasus tersebut, Pengadilan memutuskan bahwa tindakan JTA menyebabkan kerugian dan memerintahkan JTA untuk membayar 685,5 juta baht, termasuk biaya pengacara, kepada GL per 5 Maret 2020.
Kerugian atas GL pada 5 Maret 2020 terkait dengan masa tinggal otomatis mulai dari 10 Januari 2018 hingga 19 Maret 2018—total 68 hari ditambah biaya litigasi. Namun, JTA tetap melakukan perbuatan salah terhadap GL bahkan setelah 19 Maret 2018. JTA tidak menerima putusan Pengadilan Kepailitan pada 19 Maret 2018 dan mengajukan banding tak lama kemudian. Akibatnya, Pengadilan Kepailitan Pusat kembali meninjau kasus yang mengakibatkan GL tetap bertahan dan bahkan lebih lama lagi, yang akhirnya Pengadilan menolak lagi klaim JTA yang mendukung GL. Namun, JTA menolak untuk menerima kesimpulan Pengadilan dan mengajukan banding. Tindakan JTA ini dan tindakan hukum lainnya oleh JTA terhadap GL di Thailand dan terhadap anak perusahaan GL di Singapura telah menyebabkan kerugian terus-menerus di GL. Selanjutnya, ternyata tindakan JTA tersebut telah diputuskan dan diinstruksikan oleh J Trust Co., Ltd. (“J Trust”), perusahaan induk JTA, dan dua orang direktur, sehingga GL kini telah mengklaim dalam kasus perdata ini terhadap J Trust dan juga direkturnya.”
Bapak Tatsuya Konoshita, Chief Executive Officer Group Lease Public Company Limited, menyatakan, “selama J Trust dan perusahaannya melanjutkan strategi hukum dengan itikad buruk dan menggunakan pengadilan sebagai instrumennya untuk merugikan GL, maka GL akan terus mencari kompensasi atas kerugian itu. Gugatan yang diajukan pada 11 September 2020 mencakup periode dari 20 Maret 2018 hingga 11 September 2020. Karena pengadilan di Thailand sebelumnya memberi GL 10 juta baht per hari sebagai ganti rugi atas tindakan JTA, GL meminta 9.070.
Baca versi aslinya di businesswire.com: https://www.businesswire.com/news/home/20200922006106/en/
Kontak
Wedge Holdings Co., Ltd.
Contact PIC: Yasuhiro Kotake
(TEL +81-3-6225-2207)
Sumber: Wedge Holdings Co., Ltd.
Pengumuman ini dianggap sah dan berwenang hanya dalam versi bahasa aslinya. Terjemahan-terjemahan disediakan hanya sebagai alat bantu, dan harus dengan penunjukan ke bahasa asli teksnya, yang adalah satu-satunya versi yang dimaksudkan untuk mempunyai kekuatan hukum.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020