Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menegaskan reshuffle atau perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden dan menteri atau siapapun tidak memiliki hak untuk melakukan itu.
"Itu (reshuffle.Red) merupakan wewenang penuh Presiden dan menteri atau siapapun tidak berwenang melakukan," kata Hatta kepada pers di Istana Wapres Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikemukakan usai rapat pembahasan Inpres tindak lanjut Rakernas Cipanas, yang dipimpin oleh Wapres Boediono dan diikuti antara lain Menkeu Sri Mulyani serta Ketua Unit Kerja Presiden Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Pernyataan Hatta tersebut dikemukakannya dalam kapasitas sebagai Ketua Umum DPP PAN saat menjawab pertanyaan seputar maraknya desakan dan isu pergantian menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II.
Ketika didesak apakah dalam waktu dekat akan terjadi pergantian menteri, Hatta secara diplomatis mengatakan bahwa hal itu merupakan hak presiden.
"Sekali lagi pergantian menteri merupakan 100 persen hak prerogatif Presiden dan bukan wewenang menteri," kata Hatta.
(T.A025/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010