Pertamina telah menggelar operasi pasar di Desa Merah Mata dan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang, Selasa (22/9), untuk memastikan konsumen terlayani.

Palembang (ANTARA) - PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera Bagian Selatan menggelar operasi pasar di salah satu kecamatan di Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran dengan harga jual yang sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami di Palembang, Rabu, mengatakan dalam operasi pasar tersebut Pertamina berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan kepolisian.

“Pertamina telah menggelar operasi pasar di Desa Merah Mata dan Karya Mulya, Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang, Selasa (22/9), untuk memastikan konsumen terlayani,” kata dia.

Baca juga: Komisi VII DPR pertanyakan kuota elpiji 3 kg yang menurun

Pelaksanaan operasi pasar ini disaksikan oleh pejabat pemerintahan setempat Lurah Karya Mulia Fitriansyah dan Kepala Desa Merah Mata Sugiman.

Ia mengatakan berbagai upaya dilakukan oleh Pertamina terkait penyediaan LPG 3 Kg ini, antara lain pemantauan harga hingga tingkat pangkalan, berkolaborasi dengan pemerintah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan operasi pasar.

"Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kecamatan Sematang Borang yang semakin meningkat, rencananya akan dibuka dua pangkalan baru agar masyarakat semakin terlayani,” kata Dewi.

Baca juga: Pertamina salurkan Rp3,3 miliar untuk asupan UMKM

Dalam upaya pengawasan pendistribusian, Pertamina akan memberikan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), apabila ditemukan pangkalan menjual LPG 3 Kg lebih besar porsinya ke pengecer dibandingkan ke pengguna langsung, atau menjual diatas HET.

Untuk itu, Pertamina menghimbau kepada seluruh konsumen untuk membeli LPG 3 Kg bersubsidi di pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan produk sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET)

Sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, bahwa LPG 3 Kg bersubsidi peruntukannya hanya bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.

"Untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta masyarakat mampu diharapkan untuk menggunakan LPG Non Subsidi agar tidak mengurangi jatah pengguna LPG 3 kg yang berhak. Adapun LPG Non Subsidi rumah tangga saat ini tersedia dalam berbagai kemasan Bright Gas, yaitu kemasan ukuran 12 Kg dan 5,5 Kg", kata Dewi.

Sales Branch Manager Rayon I Sumsel Babel Pertamina MOR II Sumbagsel Bondan Tri Wibowo mengatakan dalam Operasi pasar di Kantor Kepala Desa Merah Mata dan Kantor Kelurahan Karya Mulya itu didistribusikan 1.120 tabung LPG 3 Kg.

“Pemenuhan kebutuhan LPG di Kecamatan Sematang Borang disuplai dari 58 pangkalan, dan kami selalu memantau pendistribusiannya,” kata dia.

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020