Jakarta (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Polda Metro Jaya siap memberikan pengamanan kepada anggota DPR yang mendapatkan ancaman dari pihak lain.
"Yang merasa mendapatkan ancaman sebaiknya melapor ke polisi namun sejauh ini kami belum menerima laporan langsung dari anggota DPR yang merasa terancam," kata Boy di Jakarta, Selasa.
Untuk memberikan pengamanan itu, katanya, polisi tidak serta merta menyediakan personil di sekitar anggota DPR yang terancam.
"Soal teknis bagaimana pengamanan, akan dibicarakan dengan orang yang mendapatkan ancaman karena tidak semua orang yang diamankan suka diberi pengawalan secara melekat," ujarnya.
Ia mengatakan, polisi sangat serius memperhatikan keselamatan kepada semua warga negara termasuk anggota DPR apalagi yang mendapatkan ancaman.
"Jangankan anggota DPR, orang biasa saja akan mendapatkan pengamanan dari polisi jika mendapatkan ancaman," katanya.
Sebelumnya, anggota Panitia Hak Angket Bank Century dari Partai Hanura Faisal Akbar mengaku mendapatkan ancaman karena dinilai terlalu kritis.
(S027/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010