Makassar (ANTARA News) - Sebanyak lima orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) terancam dipecat karena diduga menggunakan ijazah palsu.

"Lima CPNS dari seleksi 2009 akan dipecat jika ada surat resmi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) yang membuktikan jika ijazah CPNS itu palsu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jeneponto, Sulsel Baharuddin Nai menanggapi ancaman pemecatan lima CPNS di wilayahnya, Selasa.

Dia mengatakan, dalam menetapkan kelulusan CPNS, salah satu indikatornya adalah kelengkapan berkas dengan foto copy ijazah yang sudah dilegalisir dari insitusi pendidikan bersangkutan.

Iindikasi ijazah palsu tersebut kasusnya sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Mengenai rekomendasi pembatalan kelulusannya, harus ada pembuktian terlebih dahulu dari pihak yang berkompeten," katanya.

Berkaitan dengan hal tersebut, ia mengatakan, pihak UNM harus menyurat resmi ke BKD Jeneponto untuk ditindaklanjuti.

"Karena itu, kalau ada rekomendasi dari UNM, maka saya akan gugurkan kelima CPNS itu dan mengambil urutan dibawahnya untuk menggantikan posisi kelima CPNS tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Rektor UNM DR Arismunandar yang ingin dikonfirmasi mengenai hal tersebut tidak berhasil ditemui dan telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi.(ANT/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010