Jakarta (ANTARA) - Pada Selasa (22/9) kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 4.071 dan pemerintah menyatakan akan menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus corona.

Selain itu, warta mengenai apoteker yang tertular COVID-19, penetapan standar masker kain, serta penyebab banjir yang melanda Sukabumi yang bisa disimak kembali dalam rangkuman berita berikut.​​​​

Kasus COVID-19 di Indonesia bertambah 4.071 jadi 252.923

Data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menunjukkan jumlah kasus COVID-19 pada Selasa (22/9) bertambah 4.071 menjadi seluruhnya 252.923 kasus.

800 apoteker tertular COVID-19

Menurut data Ikatan Apoteker Indonesia jumlah apoteker yang tertular COVID-19 di Indonesia sejak awal pandemi sampai sekarang total mencapai sekitar 800 orang, sebagian sudah sembuh namun ada juga yang meninggal dunia akibat penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu.

Pemerintah tanggung seluruh biaya perawatan pasien COVID-19

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 meminta perusahaan tidak mengkhawatirkan biaya perawatan jika ada karyawannya dinyatakan positif COVID-19 karena pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien yang terinfeksi virus corona.

BSN tetapkan SNI masker dari kain

Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil – Masker dari kain, termasuk di antaranya bahwa masker harus memiliki minimal dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali.

Banjir bandang Sukabumi dipicu fenomena gelombang Rossby

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Bogor dan Sukabumi pada Senin (21/9) lalu terjadi akibat hujan lebat yang dipicu kondisi atmosfer yang labil dan diperkuat dengan adanya fenomena gelombang Rossby.

​​​​​​​

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020