Wakil Ketua Satgas Anti Suap PSSI Bernard Limbong di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa pihaknya sudah diperintahkan oleh Ketua Umum PSSI untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Mungkin besok (Rabu) akan kami bahas. Hari ini (Selasa) akan dibicarakan dengan komite eksekutif PSSI," katanya kepada wartawan.
Sebelumnya Ketua Umum PSSI, Nurdin Halid, menyatakan akan menindak tegas pelaku yang terkait dengan dugaan kasus suap dalam kompetisi U-18 yang melibatkan pengurus BLAI dan Pengprov PSSI Jatim.
"Saya akan tindak tegas pelaku suap itu. Saya tidak segan-segan menindak siapapun yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji itu," kata Nurdin.
Menurut Nurdin, dirinya sudah mendapat laporan dari beberapa pengurus dan pimpinan BLAI tentang kasus tersebut.
"Saya sudah memerintahkan Komdis untuk menindaklanjutinya. Pokoknya PSSI dalam hal ini tidak akan kompromi, apalagi kejadian itu di kompetisi usia muda yang seharusnya tidak dinodai dengan hal-hal seperti itu," katanya.
Sejumlah media memberitakan bahwa isu kasus suap dalam kompetisi U-18 grup E terjadi setelah manajer PSBL Bandarlampung Deriansyah angkat bicara. Dia sebagai pelapor dijatuhi hukuman skorsing selama lima tahun dan denda Rp100 juta. Begitu pun Afif Subarkah, asisten pelatih Perseba Bangkalan, kurir kasus itu. Sementara aktor intelektualnya belum tersentuh.
Dalam kasus itu, ia menduga adanya keterlibatan pengurus BLAI dan pengurus pengrov Jatim.
Kasus tersebut bermula dari telepon manajer Perseba U-18, H Imron kepada Deriansyah pada 12 Desember sebelum babak delapan besar soal kesanggupan PSBL membantu biaya penyelenggaraan sekitar Rp250 juta. Sebagai imbalan PSBL mendapat jaminan lolos ke semifinal.
Deriansyah bersedia menyediakan Rp100 juta, namun ia hanya menyerahkan Rp30 juta melalui Afif. Sehingga akhirnya yang lolos ke semifinal dari grup E adalah Perseba Bangkalan dan Persib Bandung.(T009/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010