Jakarta,16/2 (ANTARA) - Nelayan dan pembudidaya ikan sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro dan skala kecil. Pelaku usaha perikanan juga seringkali menghadapi kesulitan yang disebabkan oleh kondisi alam. Oleh karenanya, pemerintah yang memiliki sikap keberpihakan pada ekonomi rakyat kecil menganggap perlu meningkatkan subsidi bahan bakar minyak bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Demikian disampaikan Fadel Muhammad, Menteri Kelautan dan Perikanan pada saat di Gedung Utama Pertamina, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta (16/2).

Apalagi sektor kelautan dan perikanan ini merupakan sektor produktif yang memanfaatkan sumberdaya alam, sehingga tentu terkait langsung dengan perekonomian masyarakat. Sektor perikanan ini juga berfungsi sebagai sektor yang menyerap tenaga kerja, mendukung program ketahanan pangan, dan penghasil devisa. Maka sangat wajar apabila kelompok masyarakat pesisir ini mendapat perhatian utama dalam memperoleh fasilitas dari pemerintah,diantaranya adalah subsidi BBM.

Tahun 2009 yang lalu, menurut data PT. Pertamina, apabila dihitung dengan yang tersalurkan melalui instalasi atau depot berjumlah 1.322.505 kiloliter. Diantaranya adalah yang termasuk disalurkan lewat Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) dan lain-lain yang tersebar di 142 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pada 244 titik lokasi.

Tahun 2010 ini Kementerian Kelautan dan Perikanan mengusulkan alokasi subsidi BBM sebanyak 2.516.976 kiloliter, terdiri dari 1.955.376 KL pertahun untuk nelayan dan 561.600 KL pertahun untuk pembudidaya ikan skala kecil.

Permasalahan yang dihadapi sektor perikanan dalam memperoleh BBM bersubsidi saat ini adalah terbatasnya kuota sektor perikanan dibanding dengan kebutuhan. Jumlah SPDN juga masih kurang terutama pada pulau-pulau kecil dan lokasi yang terpencil. Disamping itu, saat ini nelayan hanya mendapatkan kuota pada tempat-tempat tertentu, sepanjang tahun dalam jumlah sama. Padahal kenyataannya kebutuhan BBM dipengaruhi oleh musim yang berubah-ubah dengan lokasi yang berpindah-pindah. Masalah lain, saat ini belum tertata mekanisme penyaluran BBM bagi pembudidaya ikan skala kecil.

Berdasarkan itu semua, maka ditargetkan tahun 2010 ini mulai ditata penyaluran BBM bagi pembudidaya ikan. Guna penyesuaian ketersediaan BBM dengan musim penangkapan ikan, maka diperlukan peningkatan koordinasi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM, Badan Pengendali Hilir (BPH) Migas dan Badan Usaha, diantaranya PT. Pertamina. Yang lebih penting lagi adalah pemenuhan kuota BBM bersubsidi sesuai kebutuhan, termasuk terhadap para nelayan di pulau-pulau kecil dan lokasi terpencil.

Untuk rencana Jangka menengah, supaya tercipta akurasi penerima subsidi,akan diupayakan sistem distribusi tertutup bagi nelayan dan pembudidaya ikan. Kementerian Kelautan dan Perikanan telah memulai dengan penyediaan kartu nelayan.

Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed, Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP.0816193391

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010