Semarang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri mengharapkan pihak perbankan ikut serta mengambil langkah-langkah antisipasi kasus pembobolan rekening nasabah melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Hal tersebut perlu dilakukan karena tidak menutup kemungkinan para pembobol rekening melalui ATM yang lain akan mengembangkan modus operandi yang selama ini telah dilakukan," katanya usai penutupan pendidikan, pengucapan sumpah, dan pelantikan siswa perwira polisi sumber sarjana (PPSS) tahun 2010 di Lapangan Bhayangkara kompleks Akademi Kepolisian Semarang, Selasa.

Kapolri menjelaskan, pihak perbankan --baik dari bank swasta dan pemerintah--dapat melakukan pengamanan ke dalam yang berkaitan dengan permasalahan perangkat yang ada di setiap mesin ATM.

"Pada perangkat mesin ATM tentunya perlu dilakukan pengamanan serta pengembangan lebih lanjut sehingga diharapkan tidak ada lagi kasus pembobolan rekening melalui ATM," katanya didampingi Gubernur Akpol Irjen Pol Budhi Santoso dan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Alex Bambang Riatmodjo.

Menurut Kapolri, saat ini sebetulnya secara utuh seluruh kasus pembobolan ATM sudah terungkap termasuk modus operandi yang digunakan, namun masih terdapat sembilan orang terkait pembobolan ATM yang belum ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

Total tersangka kasus pembobolan ATM yang sudah ditangkap di seluruh Indonesia, katanya, berjumlah 36 orang berikut sejumlah barang bukti yang cukup signifikan.

Ia menyebutkan, barang bukti tersebut antara lain,skimmer yakni alat untuk mencuri data yang kemudian dimasukkan ke dalam kartu ATM duplikat dan kamera pengintai tersembunyi yang dipasang pelaku untuk mengetahui nomor identitas pribadi (PIN).

"Namun untuk keterangan lebih lanjut saya sudah perintahkan Kabareskrim dan Kadiv Humas Mabes Polri agar menjelaskan kasus tersebut ke masyarakat melalui media massa dalam waktu dekat," kata Kapolri.(PK-WSN/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010