Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menemui petinggi kepolisian dan kejaksaan untuk membahas penanganan kasus Bank Century.

"KPK berencana akan berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk membahas data-data yang ada," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Selasa.

Johan menjelaskan, ketiga institusi tersebut sedang menyusun agenda pertemuan. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pertemuan akan dilakukan.

Menurut Johan, ketiga instansi itu telah menerima berbagai data dari sejumlah instansi terkait pengusutan kasus Bank Century.

"Dari berbagai data itu ada sejumlah dugaan tindak pidana, antara lain tindak pidana perbankan, administratif, atau tindak pidana korupsi," kata Johan.

Pertemuan ketiga instansi, katanya, sangat berguna untuk menjalin komunikasi dan koordinasi penanganan kasus Bank Century.

Johan menjelaskan, KPK hanya akan mengusut jika ditemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

"Jadi akan bahas bersama, mana yang bisa ditangani oleh KPK dan yang lain," katanya.

Hingga kini, KPK masih menyelidiki kasus Bank Century. Proses penyelidikan itu bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Dalam kasus Bank Century, KPK telah memeriksa beberapa pejabat, antara lain Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia (BI) Budi Armanto, Deputi Direktur pada Direktorat Pengawasan Bank I BI Heru Kristiana, Direktur pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah.

Kemudian, pegawai pada Direktorat Pengawasan BI Pahla Santosa, dan pegawai BI yang juga anggota Satgas Pengawasan Bank Century Ahmad Fuad.

Selain itu, Direktur Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Noor Cahyo dan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Ahmad Fuad Rahmany juga telah diperiksa.(F008/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010