Jakarta (ANTARA News) - Jurubicara Fraksi PDI Perjuangan di Komisi V DPR RI, Nusyirwan Soejono menyatakan, pihaknya menilai Pemerintah tidak fokus bekerja dalam menangani banjir di wilayah Jabodetabek.

"Terbukti terlalu lama hanya terus berkutat melakukan identifikasi dan evaluasi menghadapi permasalahan tersebut, aksi nyata yang diperlukan rakyat untuk mengatasi banjir kurang terlihat," tandasnya saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan sejumlah mitranya dari eksekutif, di Jakarta, Senin.

Hadir pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI, Taufik Kurniawan (Fraksi Partai Amanat Nasional) tersebut, antara lain Menteri Pekerjaan Umum, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Banten dan Sekda Provinsi Jawa Barat.

Nusyirwan Soejono kemudian mengeritisi sikap para aparat yang dari waktu ke waktu tidak pernah menunjukkan kemajuan berarti dalam penanganan banjir di wilayah Jabodetabek.

"Setiap melakukan rapat dengan seluruh mitra di atas, apa yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan apa yang disampaikan sebelumnya, atau jalan di tempat," ungkapnya.

Karenanya ia menyarankan, agar perlu segera dilakukan tindakan implementasi yang jelas dan secara signifikan bisa dinikmati rakyat.

"Jika urusannya terkendala masalah tanah (dalam konteks membuat kanal banjir), tentunya sudah tepat jika alur berpikirnya kita mengajak Badan Pertanahan Nasional untuk mengatasinya. Jangan kita berputar-putar dan asyik menikmati persoalan sulit, tapi tidak memecahkan persoalan dan segera menyelesaikannya," tandasnya.

Dalam rapat yang bergenda memberikan kesempatan kepada Gubernur Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan mitra terkait lainnya untuk berbicara itu, juga terangkat kesiapan infrastruktur dalam mengantisipasi potensi ancaman banjir.


Penataan Kawasan

Sementara itu, dalam penjelasan tertulisnya, unsur Pemerintah, melalui perwakilan dari Menteri Dalam Negeri memaparkan, pengendalian banjir di kawasan Jabodetabekpunjur telah dilakukan melalui berbagai upaya, yaitu penataan sekaligus normalisasi kawasan sempadan sungai dan anak-anak sungai.

Selain itu dijelaskan pula, Pemerintah telah melakukan pengembangan waduk-waduk pengendali banjir dan pelestarian beberapa Situ dan daerah retensi air.

Seiring dengan itu, demikian penjelasan Pemerintah, dilakukan pula pembangunan prasarana dan pengendali banjir serta pembangunan prasarana drainase.

Meningkatnya masalah banjir, menurut catatan Pemerintah, merupakan salah satu dampak negatif dari kebijakan pembangunan yang sampai saat ini lebih mementingkan aspek pertumbuhan ekonomi serta kurangnya perhatian terhadap kelestarian lingkungan.

Karena itu, memperhatikan dan menerapkan pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok. Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabekpunjur), dikaitkan aspek tata ruang yang karakteristiknya terkait erat dengan ekosistem, membuat upaya penataan ruang harus dilakukan secara sistematik tanpa dibatasi oleh batas-batas kewilayahan maupun sektor. (M036/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010