Jakarta (ANTARA News) - Panitia Angket Kasus Bank Century menyatakan, hasil investigasi lapangan ke lima kota makin memperkuat dugaan adanya pelanggaran pada dana talangan (bailout) terhadap Bank Century.
Ketua Panitia Angket Kasus bank Century Idrus Marham, di Gedung DPR, Jakarta, Senin, mengatakan, hasil Tim Investigasi Panitia Angket baik yang bertugas di Jakarta, Medan, Surabaya, Makassar, maupun Bali menemukan adanya nasabah yang memiliki rekening mencurigakan.
Dikatakannya, hal itu makin memperkuat dugaan adanya pelanggaran dengan modus merugikan keuangan negara.
Idrus mencontohkan, Tim Investigasi Panitia Angket yang bertugas di Jakarta dan sekitarnya menemukan adanya empat nasabah Bank Century yang memiliki rekening mencurigakan.
"Mencurigakan karena adanya transaksi dengan frekuensi tinggi serta transaksi dalam jumlah sangat besar," kata Idrus.
Tim Investigasi Panitia Angket yang bertugas di Makassar, katanya, juga menemukan aliran dana yang mencurigakan pada rekening milik nasabah Bank Century Amiruddin Rustan yang nilainya mencapai Rp90 miliar.
Tim Investigasi Panitia Angket di Medan, katanya, menemukan sebanyak 20 pemilik rekening yang mencurigakan serta di Surabaya juga menemukan adanya rekening milik Budi Sampurna yang pecah-pecah menjadi banyak rekening dengan nilai masing-masing Rp2 miliar.
"Di Bali Tim Investigasi Panitia Angket juga menemukan pelanggaran, meskipun direksi Bank Century menghalang-halangi tugas Panitia Angket," katanya.
Rapat konsultasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Senin, untuk memperjelas aliran dana yang ditemukan Tim Investigasi Panitia Angket di lapangan.
Sementara itu, Anggota Panitia Angket Bambang Soesatyo mengatakan, temuan Tim Investigasi Panitia Angket melakukan konfirmasi ke PPATK.
Menurut dia, setelah dikonfirmasi diketahui banyak pencairan dana tidak normal dengan sejumlah modus yang sudah terungkap.
Beberapa modus itu, katanya, adanya deposito palsu, rekening fiktif, dan kloning atau penggandaan nomor rekening seperti adanya aliran dana ke rekening milik Amiruddin Rustan di Makassar yang tidak diakui pemiliknya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar ini menduga antara pegawai bank dan nasabah saling kenal sehingga bisa mencairkan dana tanpa menggunakan bukti identitas.
"Mereka mencairkan dana secara tunai menggunakan rekening palsu untuk menghilangkan jejak," katanya.
Dikatakan Bambang, dengan temuan-temuan tersebut kesimpulan akhir yang akan disampaikan Partai Golkar masih tetap konsisten. (R024/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010