Bantahan itu disampaikan Julian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, untuk menanggapi rencana somasi yang dilayangkan oleh aktivis pembela dan pemerhati PRT karena Presiden Yudhoyono dinilai gagal melindungi keselamatan PRT baik di dalam maupun luar negeri.
Bahkan, Julian meminta agar pandangan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tidak perlu dibesar-besarkan.
"Jadi mohon untuk tidak dibesar-besarkan hal-hal atau pandangan dari NGO (bahasa Inggris untuk LSM-red), kelompok masyarakat yang mungkin saja ada sesuatu yang tidak baik atau tidak adil. Tapi, bukan berarti secara keseluruhan sistem tidak berjalan," tuturnya.
Ia menilai, saat ini pemerintah sudah berupaya merealisasikan keadilan untuk semua, termasuk untuk para pekerja Indonesia yang ada di luar negeri.
Saat ini, lanjut dia, sudah ada beberapa peraturan seperti Undang-undang Tenaga Kerja, UU Hak Asasi Manusia, dan bahkan UU Pekerja Perempuan yang dimaksudkan untuk melindungi keselamatan para pekerja Indonesia.
"Intinya, bahwa kalau itu ditujukan untuk melihat atau mempertanyakan sejauh mana perjuangan dan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga, ya kita apresiasi. Namun yang kita perhatikan juga konteks somasi itu ke mana sebetulnya," tuturnya.
Julian mengingatkan, penyusunan berbagai UU yang berkaitan dengan perlindungan tenaga kerja itu bukan hanya domain Presiden, tetapi juga wilayah DPR.
(D013/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010