Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh "mengharamkan" dan tidak akan merekomendasikan penyelenggaraan kontes bagi perempuan daerah itu.

"Untuk Aceh sebenarnya tidak ada kontes bagi perempuan kecuali kontes intelektual," kata Ketua MPU Kota Banda Aceh, A. Karim Syech di Banda Aceh, Senin.

Hal itu disampaikan terkait kontes Duta Sosial dan Budaya Aceh 2010 yang digelar kaum waria pada Sabtu (13/2) yang menuai kritik dari kalangan ulama Provinsi Aceh.

Menurut panitia kontes, Jimmy, pihaknya sudah "mengantongi" izin dari MPU Kota Banda Aceh untuk menggelar kegiatan yang diikuti 40 waria dari seluruh Aceh dan ini dibantah Ketua MPU setempat.

Terlepas dari ada plesetan yang dilakukan panitia kontes waria tersebut yang menilai arahan MPU sebagai izin menggelar kegiatan, Karim menegaskan bahwa tidak ada kontes apapun bagi wanita di Aceh.

A. Karim Syech yang juga dosen IAIN Ar-Raniry itu menjelaskan, haram hukumnya dalam Islam mempertunjukkan penampilan perempuan di depan umum kecuali di depan muhrim.

Dalam Islam, suara perempuan juga termasuk aurat dan bagi kaum hawa hanya telapak tangan dan wajah yang boleh diperlihatkan kepada bukan muhrimnya.

Dia menyatakan MPU tidak pernah merekomendasi pengiriman duta sosial dan budaya terpilih, Zifana Lestisia asal Kota Lhokseumawe untuk mengikuti kontes serupa di tingkat nasional sebagaimana keinginan panitia.

"Tidak ada wakil Aceh untuk kontes waria di tingkat nasional. Kita tidak mau kecolongan lagi seperti kasus pemilihan Putri Indonesia, Qory Sandrioriva yang mengatasnamakan perwakilan Aceh," tambahnya.

Qory terpilih mewakili Aceh dan disebut-sebut mendapatkan rekomendasi dari pemerintah Aceh menuai kritik berbagai kalangan termasuk mahasiswa karena dinilai telah menodai syariat Islam.(D016/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010