Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN mengkaji restrukturisasi delapan perusahaan milik negara melalui bantuan PT Perusahaan Pengelola Aset PPA (Persero) serta Penyuntikan Modal Negara (PMN).

"Program restrukturisasi dilakukan terhadap perusahaan yang kinerja keuangan belum optimal dan BUMN rugi. Pola restrukturisasi sedang dikaji sesuai dengan kondisi perusahaan," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar usai rapat kerja dengan Komisi VI, DPR, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin.

Menurut Mustafa, delapan perusahaan itu adalah PT Kertas Leces, PT Survey Udara Penas, PT Djakarta Lloyd, Perusahaan Film Negara (PFN), PT Kertas Kraft Aceh, PT Balai Pustaka, PT Industri Sandang, dan PT Semen Kupang.

Restrukturisasi dilakukan karena BUMN yang bersangkutan masih memiliki prospek bisnis. Dari data Kementerian BUMN, seluruh perusahaan tersebut mengalami kerugian pada tahun buku 2008, meski pada 2009 beberapa di antaranya mengalami peningkatan kinerja.

Adapun langkah penyelesaian bervariasi, seperti Kertas Leces akan disinergikan dengan BUMN Perkebunan untuk keperluan bahan baku. Selain itu, perusahaan juga melakukan konversi bahan bakar gas ke batubara.

PT Kertas Kraft Aceh, selain masuk dalam kajian PPA juga sedang berupaya menyelesaikan masalah sumber bahan baku kayu dan gas.

Balai Pustaka, penyebab kerugian karena kehilangan captive market dengan dicabutnya proyek buku pelajaran dari Diknas. Kualitas aset dan kondisi operasional memprihatinkan dan beban pegawai tinggi.

Langkah penyelesaiannya adalah melakukan restrukturisasi bisnis oleh PPA. Selain dibelit masalah rugi, perusahaan tersebut juga umumnya menunggak utang Rekening Dana Investasi/Subloan Agreement (RDI/SLA) kepada negara.

"Semuanya sedang dikaji. Tidak dapat ditargetkan selesai tahun ini, tapi diupayakan sesegera mungkin," ujar Mustafa.

Untuk Kertas Leces, pemerintah akan menambah penyertaan modal negara dari yang sudah diterima sebesar Rp100 miliar menjadi Rp175 miliar.

Sementara untuk PT Dirgantara Indonesia (PTDI), merestrukturisasi utang SLA sebesar Rp1,06 triliun, RDI Rp7,3 miliar, utang talangan eks BPPN sebesar 13,02 juta dolar AS, serta penyertaan modal negara sementara (PMS) dari BPPN sebesar Rp1,76 triliun.

Utang-utang tersebut sudah diusulkan kepada Kementerian BUMN untuk dikonversi menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN).
(R017/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010