Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Gayus Lumbuun mengatakan anggota Fraksi PDI Perjuangan Emir Moeis adalah nasabah resmi Bank Century sejak 2004 atau empat tahun sebelum bank itu dinyatakan bermasalah.

"Fraksi PDI Perjangan telah menelusuri kasus Bank Century sejak merger hingga `bailout` tapi tidak menemukan keterlibatan Emir Moeis menerima dana `bailout`," kata Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, sampai hari ini tidak ada sama sekali kaitan antara rekening Emir Moeis dan kasus Bank Century, sementara Emir Moeis sendiri adalah nasabah biasa di Bank Century dan Panitia Angket tidak pernah menemukan keganjilan pada rekening Emir Moeis.

"Harus dibedakan antara nasabah Bank Century dengan orang yang menerima uang dari Bank Century," katanya.

Gayus menegaskan, tidak semua nasabah juga bermasalah, kecuali ada bukti Emir menerima dana ilegal.

Ketika Bank Century dinyatakan bermasalah hingga pemberian "bailout", katanya, Emir tidak pernah melakukan transaksi sampai Bank Centiry berganti manajemen dan berganti nama menjadi Bank Mutiara.

Menurutnya, pada kasus Bank Century Panitia Angket menemukan beberapa nasabah yang mencurigakan, yakni melakukan transaksi dengan frekuensi intensif dan nilai transaksinya sangat besar.

"Dana tersebut mengalir pada orang-orang yang tidak berhak, sedangkan Emir sudah memiliki rekening sejak 2004," katanya.

Nama Emir Moeis dicurigai sebagai salah seorang penerima setelah muncul dokumen dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan ada dua nama yang memiliki rekening di Bank Century yakni Armand Omar Moeis dan Zederick Emir Moeis. (*)
R024/AR09

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010