Semarang (ANTARA News) - Fitri Cahyaningsih (33), karyawan Rumah Sakit Telogorejo Semarang, menyayangkan kebijakan rumah sakit ini yang melarang pegawainya yang beragama Islam mengenakan jilbab.

Kebijakan diskriminatif tersebut diadukan Fitri kepada anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, di Semarang, Senin.

Menurut Fitri, manajemen rumah sakit melarang karyawannya yang beragama Islam menggunakan jilbab saat bekerja.

Padahal, lanjut dia, jilbab sebagai sarana pelengkap berpakaian seorang muslim tersebut tidak akan mengganggu kinerja karyawan.

"Sebelumnya, saya sudah mengajukan izin tertulis ke pihak manajemen untuk memakai jilbab, namun tidak diizinkan," kata perawat yang sudah bekerja 13 tahun di rumah sakit ini.

Ia mengatakan, kasus ini tidak terjadi pada dirinya saja, namun juga sejumlah karyawan beragama Islam lainnya.

"Hanya saja, teman-teman lain lebih memilih melepas jilbab sebelum masuk kerja dan memakai kembali setelah pulang kerja," katanya.

Namun, Fitri memutuskan tetap menggunakan jilbab saat bekerja, meski berisiko tidak diberi tugas dan pekerjaan oleh pihak perusahaan.

Ia mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan pihak Rumah Sakit Telogorejo.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Arif Awaludin menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

"Permasalahan ini akan kami teruskan ke Komisi E yang membidangi masalah ini," katanya.
(I021/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010