Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menargetkan 90 persen utang BUMN kepada pemerintah dalam bentuk Rekening Dana Investasi/Sub Loan Agreement (RDI/SLA) selesai pada 2014.
"Proses penyelesaian RDI/SLA dilakukan bertahap, dan akan rampung pada 2014," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR, di gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Senin.
Total sisa utang RDI/SLA BUMN pada akhir 2009, terdiri atas Rp6,5 triliun, 499,67 juta dolar AS, 48,60 juta DEM, 16,31 juta Euro.
"Proses penyelesaian utang terus berlanjut, melalui komite yang dibentuk antara Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," kata Mustafa.
Lebih kanjut dijelaskan, penyelesaian utang RDI/SLA dilakukan melalui empat pola, yaitu penjadwalan kembali, perubahan persyaratan, penyertaan modal negara, dan penghapusan.
Proses penyelesaian dibagi dalam tiga kelompok, yaitu tiga perusahaan menunggu penetapan Menteri Keuangan, tiga BUMN proses di luar komite, dan dua BUMN tidak dapat diproses.
Meski begitu, penyelesaian utang tersebut tergantung kasusnya dan kemampuan pelunasan masing-masing BUMN.
"Tinggal mencari mekanisme proses percepatan pelunasan," katanya.
Utang RDI/SLA merupakan warisan utang perusahaan pada masa pemerintahan orde baru.
Sekretaris Menteri BUMN Said Didu menuturkan, utang tersebut merupakan permasalahan yang tidak disentuh sama sekali.
"Utang ini didiamkan atau ditunda-tunda dalam waktu yang lama, Baru tahun 2007 ada kemauan pemerintah menyelesaikannya," kata Said.
Selain RDI/SLA, Kementerian BUMN juga merekomendasikan penuntasan masalah Bantuan Pemerintah Yang Belum Ditentukan Statusnya (BPYBDS).
Kementerian menargetkan, BPYBDS dapat diselesaikan bertahap pada 2013.
BPYBDS adalah proyek pemerintah yang diserahkan ke BUMN namun belum ada status hukumnya untuk menjadi Penyertaan Modal Negara.
Nilai BPYBDS dari 24 BUMN hingga saat ini mencapai Rp47,46 triliun. "Status aset negara di sejumlah BUMN harus dituntaskan dengan mengoptimalisasi dan didayagunakan," kata Said.(R017/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010