Lebak (ANTARA News) - Warga Citorek Barat Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendesak Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) wilayah Lebak maksimalkan pengamanan hutan di Blok Citorek yakni Cinakeum, Cibeledug, dan Cihara.

"Saat ini pembalakan liar di kawasan itu semakin marak dan polisi hutan belum serius menangani kasus `illegal logging` itu," kata Didi (45) tokoh warga Citorek Barat, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Minggu.

Ia mengatakan, selama ini kasus pencurian kayu di kawasan hutan konservasi TNGHS semakin menggila, bahkan diperkirakan di Blok Citorek sekitar 40 hektare gundul.

Penggundulan hutan tersebut, tentu berdampak buruk terhadap pelestarian lingkungan alam dan hutan.

Selain itu, juga mengancam ekosistem dan habitat flora dan fauna yang dilindungi pemerintah.

Selama ini, kata dia, jika musim kemarau kini warga Citorek mulai kesulitan untuk mendapatkan air bersih juga lahan pertanian akibat kerusakan hutan itu.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Balai TNGHS agar serius melakukan penertiban dan pengamanan hutan di Blok Citorek.

Saat ini, pelaku pembalakan liar berkeliaran bebas tanpa penangkapan petugas.

Mereka para pembalakan liar dengan cara menebang habis pohon-pohon yang berusia ratusan tahun seperti rasamala, miranti, puspa, dan kayu-kayuan putih yang dilindungi pemerintah.

"Saya kira jika pelaku `illegal logging` dibiarkan dipastikan akan menimbulkan bencana banjir dan longsoran tanah," kata mantan Kepala Desa Citorek Barat.

Berdasarkan data kerusakan hutan di TNGHS tahun 2009 mencapai 24.550 hektar lahan yang berada di perbatasan Banten dan Jawa Barat.

Kerusakan hutan itu disebabkan maraknya pembalakan liar dan penambangan emas ilegal.

"Saya minta pelaku pembalakan liar ditangkap petugas karena jika tidak ditindak tegas dikhawatirkan hutan menjadi gundul," kata Ujang (45) warga Citorek lainnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah I TNGHS Kabupaten Lebak, Pepen Efendi mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim terpadu dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten, polisi hutan Jagawana, melakukan operasi dan mengamankan sebanyak tujuh truk kayu langka dan sebuah alat senso.

Bahkan, dalam operasi itu pihaknya mengamankan juga pelaku pembalakan liar.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada warga yang tinggal di sekitar TNGHS agar tidak melakukan aksi pembalakan liar.

"Saya akan bertindak tegas terhadap pelaku pembalakan liar dan jika ditemukan pelakunya akan diproses secara hukum," katanya. (MSR/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010