... persoalannya sekarang itu rakyat banyak yang terpapar, ada yang meninggal dan siapa yang akan bertanggung jawab (kalau Pilkada menyebabkan banyak yang terpapar)? Keselamatan nyawa itu sangat atau jauh lebih (penting) dari sekedar Pilkada...
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin, menyarankan Pilkada serentak 2020 ditunda ke 2022 atau sampai Covid-19 benar-benar terkendali demi keselamatan masyarakat.
"Kalau melihat perkembangan saat ini lebih baik diundur sampai 2022, kemarin saya berkomentar 2021 cukup, tapi kita melihat rakyat banyak terpapar, jangan sampai ini dibiarkan kepanjangan, jangan disepelekan, menjaga satu nyawa sama dengan menjaga nyawa seluruh Indonesia," kata Komaruddin, di Jakarta, Senin.
Baca juga: IDI Jabar: Jika tak mau kembali PSBB, pertegas sanksi pelanggar
Baca juga: Anggota DPD minta Pilkada ditunda hingga 2021
"Dan ingat di Perppu yang pernah diajukan pilkada itu membuka ruang juga untuk menunda pilkada kembali jika pandemi ini tidak bisa terselesaikan," kata dia.
Apalagi saat ini kurva pandemi melonjak dan ketua serta dua anggota KPU Pusat serta sejumlah penyelenggara tingkat daerah juga ada yang terpapar Covid-19, juga calon-calon kontestan Pilkada 2020 banyak juga yang terkena virus Corona.
Baca juga: Doni ingatkan risiko pilkada jika tak patuhi protokol kesehatan
Pilkada, menurut dia, tujuannya untuk mencari pemimpin dan seandainya pelaksanaannya diundur juga tidak akan menjadi masalah.
Baca juga: Ketua KPU Arief Budiman positif COVID-19
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020