Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah untuk Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain (Design Law Treaty) yang akan digelar oleh Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Hal tersebut disampaikan Yasonna saat berpidato dan menyampaikan pandangan umum Pemerintah Indonesia dalam kapasitasnya sebagai Ketua Delegasi RI di Sidang Umum WIPO ke-61 di Jenewa, Swiss, Senin waktu setempat.
"Dalam kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk menjadi tuan rumah Konferensi Diplomatik Mengenai Perjanjian Hukum Desain," kata Yasonna dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Perihal kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah sebenarnya pernah disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Freddy Haris pada Sidang Umum WIPO ke-59 awal Oktober tahun lalu.
Namun, hingga saat ini negara-negara anggota WIPO belum mencapai kesepakatan dalam perjanjian yang akan mengatur tentang perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual atas desain industri itu.
"Indonesia berharap perbedaan-perbedaan yang masih ada terkait Perjanjian Hukum Desain bisa segera diatasi sehingga keputusan pelaksanaan konferensi diplomatik dapat dibicarakan," ucap Yasonna.
Yasonna juga menyampaikan bahwa komitmen tersebut merupakan bentuk dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global.
Selama menjadi anggota WIPO sejak 1979, Indonesia telah aktif meratifikasi berbagai perjanjian yang dikelola WIPO dan menjadi anggota ke-100 Madrid Protocol.
Terakhir, Indonesia juga telah meratifikasi Traktat Marrakesh untuk fasilitasi akses atas ciptaan yang dipublikasi bagi penyandang disabilitas netra, gangguan penglihatan, atau disabilitas dalam membaca karya cetak serta Traktat Beijing mengenai pertunjukan audiovisual pada Januari tahun ini.
"Ratifikasi tersebut adalah dukungan Indonesia atas sistem kekayaan intelektual global," kata menteri 67 tahun itu.
Lebih lanjut, Yasonna juga mengatakan bahwa komitmen Indonesia terkait pelayanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual tidak terhenti oleh pandemi COVID-19.
Hal itu, kata dia, tidak lepas dari inovasi yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham yang menghadirkan sistem pendaftaran virtual.
"Baru-baru ini Indonesia meluncurkan loket virtual LockVid 2020 sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang prima. Pendaftaran hak paten, merek, dan desain industrial dilakukan melalui aplikasi daring yang disebut IPROLINE," ujar Yasonna seraya menyebut jumlah pendaftaran kekayaan intelektual alami peningkatan di tengah pandemi COVID-19.
Pada kesempatan ini, Yasonna juga menyampaikan apresiasi Indonesia terhadap Dr. Francis Gurry yang telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Direktur Jenderal WIPO. Adapun posisinya digantikan oleh Dr. Darren Tang asal Singapura.
"Kami mengucapkan selamat kepada Direktur Jenderal Dr. Francis Gurry atas kepemimpinannya yang luar biasa di organisasi ini. Saya sampaikan apresiasi Indonesia untuk pelayanan dan kontribusinya kepada WIPO dalam 35 tahun terakhir, termasuk 12 tahun pelayanan sebagai Direktur Jenderal," kata Yasonna.
"Selain itu, saya juga ingin menyampaikan selamat kepada Darren Tang atas penunjukan sebagai Direktur Jenderal WIPO yang baru. Anda bisa mengandalkan dukungan tanpa henti dari Indonesia atas misi WIPO terkait kekayaan intelektual," sambung dia.
Baca juga: Menkumham sambut baik pencabutan gugatan asimilasi COVID-19
Baca juga: Menkumham sebut terpidana mati kasus mutilasi tetap dapatkan pembinaan
Baca juga: Bekraf gencarkan sosialisasi pentingnya hak atas kekayaan intelektual
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020