Sebagai negara yang terus membangun, ketersediaan semen sebagai bahan dasar pembangunan untuk perumahan, jalan, konstruksi dan sarana lainnya merupakan hal yang sangat penting

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menjaga produksi industri semen dan pelumas dengan mendorong peningkatan serapan pasar domestik, mengingat semen merupakan salah satu komoditas yang strategis bagi Indonesia.

“Sebagai negara yang terus membangun, ketersediaan semen sebagai bahan dasar pembangunan untuk perumahan, jalan, konstruksi dan sarana lainnya merupakan hal yang sangat penting,” kata Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Muhammad Khayam lewat keterangan resmi di Jakarta, Senin.

Selain itu pasokan semen menjadi salah satu kunci kelancaran roda pembangunan nasional, khususnya pembangunan sarana fisik yang sangat dibutuhkan guna terciptanya sarana dan prasarana peningkatan ekonomi nasional.

Pihaknya tengah memacu agar industri semen di Tanah Air dapat memanfaatkan teknologi Industri 4.0 sebagai upaya peningkatan daya saing.

Baca juga: Kemenperin terus genjot kinerja industri kimia, farmasi, dan tekstil

“Manfaat penerapan Industri 4.0 antara lain mengoptimalkan proses produksi. Optimalisasi produksi adalah keuntungan bagi perusahaan karena bisa mengarah pada efisiensi sumber daya dan waktu produksi,” jelasnya.

Manfaat lainnya adalah menciptakan pasar fleksibel yang berorientasi pada pelanggan, meningkatkan visibilitas status ketersediaan barang dan proses pengiriman, memberi informasi real time pada arus barang, transparansi berbagai informasi produk seperti kualitas dan asal barang, serta menurunkan biaya untuk menangani rantai pasokan yang kompleks.

“Penerapan Industri 4.0 dapat dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kebutuhan serta kesiapan industri,” tandasnya.

Di samping itu seiring perkembangan teknologi, pelaku usaha juga dituntut untuk dapat menerapkan konsep industri hijau yang diselaraskan dengan kelestarian lingkungan hidup serta efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam.

Baca juga: Kemenperin dorong pengembangan industri hulu baja dalam negeri

“Dalam rangka meningkatkan daya saing di pasar global, modernisasi yang cepat dan proses produksi yang efektif, efisien dan ramah lingkungan akan menjadi titik kunci untuk pengembangan industri nasional,” terangnya.

Terkait hal tersebut Kemenperin memberikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Indonesia Tbk yang telah memiliki komitmennya terhadap pemanfaatan teknologi modern dan penerapan industri hijau.

“Dari hasil kunjungan, kami melihat produksi semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Plant Cilacap, Jawa Tengah seluruhnya adalah Portland Composite Cement (PCC), yang merupakan jenis semen yang lebih ramah lingkungan karena lebih sedikit menggunakan klinker yang dalam proses pembuatannya cukup banyak mengemisikan gas CO2,” ungkap Khayam.
Plant Cilacap merupakan satu dari lima pabrik yang dimiliki PT SBI dengan kapasitas produksi sebesar 2,6 juta ton semen. Pada Januari 2019, melalui anak perusahaan BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk yakni PT Semen Indonesia Industri Bangunan (SIIB), resmi mengakuisisi saham mayoritas PT Holcim Indonesia Tbk dan mengganti nama perusahaan menjadi PT SBI dengan merek dagang Dynamix.

“Pada masa pandemi, peluang ekspor semen dan klinker masih terbuka. Hal ini dibuktikan dengan adanya ekspor ke beberapa negara seperti Australia, Bangladesh, dan China. Pada kuartal I tahun 2020, volume penjualan ekspor semen dan klinker PT SBI meningkat 180,9 persen,” sebut Khayam.

Baca juga: Dirkeu: Semen Indonesia terus genjot ekspor, jaga kinerja saat pandemi

Sementara itu di sektor pelumas, Dirjen IKFT meninjau langsung aktivitas industri pelumas PT Pertamina Lubricants di Cilacap, Jawa Tengah.

“Kami memberikan apresiasi kepada Pertamina Lubricants yang telah menjadi pelopor dalam penerapan standardisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI,” tuturnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemberlakuan SNI secara wajib bertujuan untuk melindungi konsumen nasional serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Untuk menjalankan amanat UU tersebut, Kemenperin telah memberlakukan SNI pelumas secara wajib.

“Penerapan regulasi teknis yang berbasis standardisasi diharapkan dapat mencegah peredaran produk pelumas bermutu rendah di pasar domestik. Hal ini sangat penting bagi aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dapat mendistorsi pasar pelumas dalam negeri,” terangnya.

Saat ini terdapat 44 perusahaan produsen pelumas yang total memiliki kapasitas terpasang sebesar 2,04 juta kilo liter per tahun dengan produksinya mencapai 908.360 kilo liter per tahun, yang terdiri dari pelumas otomotif 781.189,90 kilo liter per tahun dan pelumas industri 127.170,45 kilo liter per tahun.

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja langsung di industri pelumas pada tahun 2019 sebanyak 3.157 orang. Apabila ditambah dengan sektor lainnya, menjadikan total tenaga kerja di industri ini mencapai 4.898 orang.

“Untuk itu, kami terus menjaga aktivitas sektor-sektor industri strategis di masa pandemi saat ini, sehingga bisa berkontribusi besar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” tegas Khayam.

Baca juga: Kemenperin pacu investasi industri pelumas

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020