"Ada yang suka dan tidak suka, ada yang senang dan tidak, itu wajar terhadap sebuah putusan hakim, bahkan tinggi, rendah, atau tengah-tengah untuk sebuah vonis pun akan tetap pro-kontra," katanya di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia,hakim tidak boleh menjatuhkan putusan yang menyenangkan, karena putusan hakim itu pasti ada yang membuat orang senang dan ada yang tidak senang.
"Saya kira, putusan untuk Antasari Azhar itu memang belum sepenuhnya mempertimbangkan fakta-fakta dalam persidangan, seperti kesaksian tentang rekayasa kasus itu atau SMS yang diungkap dalam persidangan," katanya.
"Saya tidak akan mendukung siapa pun, tapi kita tunggu saja hasil banding yang diajukan itu," kata mantan Menhan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.(ANT/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010