Makassar (ANTARA News) - Akbar Faisal anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century meralat pernyataannya yang menyebutkan nasabah Bank Century cabang Makassar Amiruddin Rustan menyumbang ke salah satu calon presiden dan wakil presiden.

"Sebelum rapat ini ditutup saya ingin meralat pernyataan saya mengenai dana sumbangan ke salah satu capres/cawapres. Yang saya maksud adalah AJP (Asuransi Jaya Proteksi) bukan Amirudin Rustan, saya salah sebut" ujarnya di Makassar, Jumat.

Sebelumnya, ia mengaku mencurigai Amiriddin Rustan (AR) pengusaha bengkel yang diduga menerima dana talangan Bank Century memberikan sumbangan pada salah satu pasangan pada pemilihan presiden 2009-2014.

"Ada sumbangan dari salah satu perusahaan yang kita ingin tahu apakah perusahaan tersebut merupakan milik AR sebesar Rp500 juta pada 25 Juni 2009," kata Akbar Faizal anggota pansus dari Partai Hanura itu.

Menurutnya, berdasarkan data dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) nama perusahaan tersebut berada di urutan 99 dari 100 perusahaan dan lembaga yang menyumbang dananya untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2009-2014.

"Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) AR adalah penerima dana talangan Bank Century sebesar Rp4 miliar pada sekitar November 2008 hingga Februari 2009," ujarnya.

Model pemecahan rekening yang dilakukan AR juga mirip dengan cara yang dilakukan oleh Budi Sampoerna sebagai cara untuk mencairkan dananya di Bank Century.

"Rekening dipecah-pecah menjadi Rp2 miliar karena Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hanya menjamin penggantian dana nasabah maksimal sebesar itu, kalau tidak dipecah tidak bisa keluar," ujarnya. (MH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010