Yogyakarta (ANTARA News) - Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta secara bertahap akan dibebaskan dari pedagang kaki lima (PKL) yang berada di tepi jalan, dan berbagai wahana permainan yang ada di lokasi setempat.

"Sejak kemarin (Kamis, 11/2) seluruh wahana permainan dan PKL di tepi jalan sudah tidak boleh lagi berada di tempat itu," kata Kepala Seksi Operasional Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Yogyakarta Bayu Laksmono di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, tempat yang diperbolehkan untuk berdagang atau membuka usaha hanya di depan bekas kandang gajah serta di trotoar.

Untuk itu, pihaknya bersama Poltabes Yogyakarta akan melakukan penertiban terpadu pada 11-16 Februari, dengan mengerahkan sekitar 130 petugas yang berjaga di lokasi tersebut.

"Setelah melakukan operasi terpadu, Dinas Ketertiban akan menggelar operasi secara mandiri," katanya.

Ia mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan yang dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan Keraton.

Sementara itu, Humas Paguyuban Payung Senja yang menaungi pelaku usaha wahana bermain di Alun-alun Selatan Jho Jho Wakijo, atau yang dikenal dengan panggilan Jhope mengatakan banyak pedagang yang merasa terintimidasi dengan operasi terpadu yang dilakukan Dintib bersama pihak kepolisian.

"Teman-teman mengeluh karena tidak dapat berdagang, dan mereka merasa sebelumnya tidak ada pemberitahuan tentang operasi penertiban itu," katanya.

Menurut dia, memang sebelumnya ada sosialisasi yang dilakukan Pemkot Yogyakarta dan pihak Kecamatan Keraton sebanyak tiga kali.

"Kami sepakat tidak ingin tutup, tetapi bersedia ditata, asalkan kami juga dilibatkan dalam proses penataan itu," katanya.

Ia mengatakan jika usaha mereka di Alun-alun Selatan ditutup, ada sekitar 100 pelaku usaha permainan yang kehilangan penghasilan.

Selain itu, kata dia, keberadaan berbagai wahana permainan di Alun-alun Selatan ikut memperbaiki citra buruk lokasi setempat, dan bahkan sekarang tempat tersebut menjadi salah satu tujuan wisata di Kota Yogyakarta.

"Jika memang Alun-alun Selatan tidak boleh dijadikan sebagai tempat wahana permainan atau PKL, seharusnya diperingatkan sejak dulu, tidak sekarang ketika semuanya sudah terlanjur ramai," katanya.

Ia pun mengusulkan perlunya semacam jajak pendapat di kalangan masyarakat umum untuk mengetahui pandangan maupun penilaian mereka apakah setuju atau tidak jika Alun-alun Selatan ditutup dari kegiatan perdagangan dan jasa yang selama ini telah ada.

"Jajak pendapat itu bisa disiapkan oleh pemkot atau pihak kami. Kita harus dengar aspirasi masyarakat bawah, tidak langsung dieksekusi seperti sekarang," katanya. (E013/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010