Jakarta (ANTARA) - Hakim di Amerika Serikat melarang pemerintahan Presiden Donald Trump mengharuskan Apple Inc dan Alphabet Inc menghapus aplikasi pesan singkat buatan China, WeChat.
Hakim Laurel Beeler di San Francisco dalam surat perintah mengatakan pengguna WeChat yang mengajukan gugatan "menunjukkan pertanyaan serius tentang klaim Amandemen Pertama, keadilan terhadap kesulitan penggugat".
Perintah dari Hakim Beeler menyatakan bahwa larangan WeChat tersebut lebih banyak "pidato" dibandingkan kekhawatiran terhadap keamanan nasional.
Departemen Perdagangan AS pada Jumat pekan lalu mengeluarkan perintah untuk memblokir aplikasi WeChat karena alasan keamanan nasional. Departemen Kehakiman meminta Beeler tidak melarang perintah tersebut.
WeChat memiliki rata-rata pengguna harian di AS sebesar 19 juta, menurut laporan firma analitik Apptopia pada Agustus lalu.
Aplikasi ini populer di kalangan pelajar asal China, warga Amerika yang tinggal di China serta orang Amerika yang memiliki kepentingan bisnis dan personal dengan China.
Departemen Kehakiman berpendapatan blokir terhadap larangan WeChat akan membingungkan dan mematahkan keinginan presiden untuk mengatasi ancaman keamanan nasional.
Beeler menuliskan bahwa larangan terhadap WeChat hanya sedikit terbukti untuk mengatasi mengatasi masalah keamanan, Reuters dikutip Senin.
Baca juga: India blokir TikTok, WeChat dan aplikasi China lainnya
Baca juga: China akan balas AS atas larangan TikTok dan WeChat
Baca juga: Trump ijinkan TikTok terus beroperasi di AS
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020