Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk rekonsiliasi atau islah dengan PKB kubu Gus Dur (Abdurrahman Wahid).
"Kita terbuka dan mengajak, bahkan setiap malam tim dari Gus Dur bertemu di rumah saya. Ya sambil jalan," katanya, di Jakarta, Jumat malam, setelah acara Silaturrahmi dan Refleksi Imlek 2561 bersama sejumlah tokoh Tionghoa dan organisasi pejuang antidiskriminasi, di Jakarta, Jumat.
Menurut Muhaimin, proses islah ini sebaiknya berjalan alami dan tidak perlu dipaksakan untuk segera diwujudkan.
"Kita jalani saja, alamiah lebih enak," katanya.
Sebelumnya, PKB kubu Gus Dur berupaya menempuh jalur hukum untuk mewujudkan islah dengan PKB pimpinan Muhaimin Iskandar.
Ketua DPP PKB kubu Gus Dur Hermawi F Taslim, sebelumnya, mengatakan, ini merupakan upaya terakhir untuk islah dengan menjadikan pengadilan sebagai mediator.
Menurut Hermawi, dalam rapat yang ketika itu dipimpin Gus Dur telah diputuskan untuk mengupayakan islah dan perlunya membangun komunikasi dengan pengurus PKB hasil Muktamar Luar Biasa (MLB) PKB Ancol pimpinan Muhaimin.
Namun upaya itu kandas ketika kubu Muhaimin menyatakan islah harus berangkat dari hasil MLB Ancol, tanpa mengubah susunan kepengurusan, dan dibiarkan terjadi secara alamiah yang berarti tidak perlu ada forum khusus.
Kuasa hukum PKB Gus Dur, Ikhsan Abdullah, menambahkan, gugatan diajukan agar ada kesetaraan posisi di muka hukum. Islah hanya bisa terjadi jika ada kesetaraan posisi di antara pihak-pihak yang hendak berislah, dan pengadilan memberikan kesetaraan itu.
Namun, menurut dia, pergerakan islah yang terjadi saat ini baru sebatas basa-basi karena salah satu pihak merasa berposisi lebih tinggi dan merasa berhak mengajukan berbagai persyaratan.
Gugatan terhadap Muhaimin didaftarkan Ikhsan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/2), berdasar surat kuasa dari pengurus PKB Gus Dur yakni Zaenal Arifin Djunaidi, Muhyidin Arubusman, Lalu Misbah Hidayat, dan Hermawi F Taslim. (H017/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010