Makassar (ANTARA News) - Nasabah Bank Century Amiruddin Rustan meminta kepada Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century agar membantunya untuk memperjuangkan dan mengembalikan haknya.
"Bukan parpol atau tokoh tertentu yang menjadi korban sejak kasus bailout Century ini, tapi saya yang menjadi korban dan melalui pertemuan ini saya memohon juga kepada Pansus untuk memperjuangkan hak saya," kata Amiruddin Rustan dalam penyelidikan dana talangan Century, di Makassar, Jumat.
Ia menyebutkan, uang yang masih mengendap dalam bentuk tabungan sebanyak Rp8 miliar yang ada di Bank Century Makassar belum bisa dicairkannya.
Sedangkan dana senilai Rp11,4 miliar dalam bentuk reksa dana belum bisa dibayarkan oleh pihak Bank karena itu ia berharap besar kepada Pansus untuk menuntaskan permasalahan Century tersebut.
Menurutnya, sejak dua hingga tiga tahun terakhir ini, usahanya meningkat dengan omzet perbulannya mencapai Rp24 miliar.
Sebelum di deposito, kata dia, dana tersebut tersimpan di produk reksadana kemudian keluar bertahap hingga 22 Desember. "Seluruh proses pencairan berjalan sesuai prosedur," ujarnya.
Ia menambahkan, pecahan dari Rp66 miliar menjadi 33 lembar bilyet adalah Rp8 miliar masih terblokir di Makassar dan Rp24 miliar di pusat.
"Permintaan untuk memecah deposito saya itu menjadi 33 lembar bilyet atas inisiatif saya setelah beberapa hari sebelumnya saya mendapat kabar jika Bank Century bermasalah," katanya.
Sementara itu, Ketua rombongan Pansus Angket Century, Mahfud Sidiq memastikan jika pihak Bank Century Pusat di Jakarta memberikan memo internal kepada seluruh pimpinan cabang Century di Indonesia, yang berisi instruksi pemasaran produk berupa reksa dana antaboga kepada seluruh cabangnya.
"Manajemen Bank Century maupun Bank Mutiara saat ini tidak bisa melepas diri dari tanggungjawabnya. Reksa dana antaboga murni adalah produk bank tersebut," tegasnya.
Menurutnya, nasib para nasabah reksa dana antaboga harus menjadi perhatian bagi manajemen Century maupun Mutiara. Sampai hari ini, dana puluhan nasabah belum juga mendapat bayaran.
Salah satu nasabah tersebut adalah Amiruddin Rustan. Ia memiliki dana senilai Rp11 miliar yang sampai saat ini belum juga dibayarkan. "Kami minta pihak Century atau Mutiara tidak lepas tangan dalam masalah ini," tambahnya. (MH/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010