Padang (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) membuka pendaftaran menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat kelurahan/jorong untuk bertugas pada 14 pemilihan umum kepala daerah (pemilukada) serentak 30 Juni 2010.
KPU membuka pendaftaran rekrutmen ini dari 1 hingga 24 Februari 2010, kata Koordinator Divisi Sosialisasi KPU Sumbar, Husni Kamil Manik kepada ANTARA di Padang, Jumat.
Pendaftaran diumumkan di kantor-kantor kelurahan dan jorong di Sumbar sekaligus tempat pendaftaran bagi warga yang berminat.
Ia mengatakan, nantinya setiap PPS akan beranggotakan tiga orang, terdiri atas satu ketua dan dua anggota. Sedangkan jumlah PPS yang akan dibentuk pada 14 Pilkada serentak itu sebanyak 2.004 PPS.
Husni menjelaskan, masyarakat yang mendaftar akan diseleksi dan yang lulus sesuai persyaratan akan dilantik pada 24 Februari 2010 dengan masa tugas enam bulan jika pemilukada dilaksanakan dalam satu putaran.
Jika ada pemilukada yang harus dilakukan dalam dua putaran maka PPS di wilayah itu masa tugasnya diperpanjang menjadi delapan bulan, tambahnya.
Ia menjelaskan, syarat menjadi anggota PPK antara lain, warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak menjadi anggota partai politik, bersikap netral, berkelakuan baik dan bisa menulis dan membaca dengan baik dan benar.
Jadi tidak ada larangan bagi satu kelompok atau profesi manapun, asal memenuhi persyaratan dapat mendaftar dan direkrut menjadi anggota PPK, tambahnya.
Untuk melaksanakan tugasnya, setiap ketua PPS akan mendapat honor Rp400 ribu per bulan dan anggota Rp350 ribu per bulan.
Pemilukada Gubernur Sumbar direncanakan digelar serentak dengan 13 pemilukada lainnya di Sumbar yakni, pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pasaman, Pasaman Barat, 50 Kota, Tanah Datar dan Sijunjung.
Kemudian pemilihan Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok, Solok Selatan dan pemilihan Wali kota/Wakil Wali kota Bukittinggi serta Kota Solok. (H014/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010