Jakarta (ANTARA) - Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh Polda Metro Jaya bersama TNI serta Satpol PP telah menutup dua perkantoran dan 119 restoran lantaran melanggar protokol kesehatan sejak kembali diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin, 14 September 2020.
“Selama Operasi Yustisi ini sebanyak dua perkantoran kita tutup, karena tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya, Ahad.
Nana juga menyampaikan lebih seratus restoran atau rumah makan yang ditutup karena memperbolehkan masyarakat makan di tempat. Sejatinya selama diberlakukan PSBB di Jakarta, restoran atau rumah makan hanya boleh melayani take away atau dibawa pulang saja.
“Sebanyak 119 restoran atau rumah makan kita tutup karena masih menyediakan tempat kepada masyarakat untuk makan langsung di masa pandemi COVID-19 ini,” katanya.
Baca juga: Polda Metro bagikan 25 ton beras ke masyarakat terdampak COVID-19
Baca juga: Cegah corona Brimob Polda Metro semprot disinfektan jalan protokol DKI
Nana kembali mengimbau kepada seluruh anggota Polda Metro Jaya dan masyarakat untuk tidak lalai menerapkan protokol kesehatan.
"Saya mengimbau khususnya kepada anggota Polri dan umumnya kepada masyarakat untuk selaku mematuhi dan disiplin prokes khususnya 3 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan)," ujarnya.
Nana juga menekankan pentingnya menggunakan masker selama masa pandemi COVID-19, karena menurut para ahli kesehatan menggunakan masker dengan baik bisa mengurangi risiko terjangkit COVID-19.
"Memakai masker dengan baik ini menurut ahli kesehatan 70 persen terhindar dari COVID-19," katanya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020