Tuduhan itu sangat tidak mendasar. Saya selama di Jayapura tidak menggunakan motor, selalu pakai mobil dan ke mana-mana bersama seorang staf serta ajudan.
Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua telah meminta Bawaslu Kabupaten Yahukimo untuk menelusuri atau mendalami informasi dugaan pemerkosaan oleh anggota KPU Kabupaten Yahukimo.
"Iya, informasi yang beredar di media sosial terkait dengan dugaan oknum KPU Yahukimo bertindak asusila telah kami terima, kemudian meminta Bawaslu Yahukimo untuk menelusurinya," kata anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronald Manoach di Kota Jayapura, Minggu.
Selain itu, kata dia, pihaknya telah meminta kepada pihak Polres Jayapura untuk mengecek kebenaran informasi yang viral di dunia maya itu.
"Kami juga masih menunggu klarifikasi dari Polres Jayapura berkaitan dengan info itu," kata Ronald.
Baca juga: Ketua KPU Yahukimo bantah soal tuduhan pemerkosaan
Dalam kutipan postingan yang beredar di media sosial Facebook yang diunggah oleh akun Pace Nare mengatakan "Selamat malam dan selamat beraktivitas malam ini. Malam ini Ketua KPUD Kab. Yahukimo memperkosa di bawah umur di kost (indekos) biru jalan pos 7 Sentani pukul 07:00 WIT dan pelaku tersebut melarikan dengan kendaraan sepeda motor. Dengan nama yang jelas YESAYA MAGAYANG SH. KETUA KPUD KAB. YAHUKIMO. Mohon advokasi pelaku tersebut".
Postingan itu dibagikan ke dalam grup Facebook Relawan FB ABOCK BUSUP MA-YULIANUS HELUKA SH FOR YAHUKIMO JILID II.
Ketua KPU Kabupaten Yahukimo Yesaya Magayang telah membantah dengan tegas soal tuduhan kasus pemerkosaan yang dialamatkan kepadanya sebagaimana beredar dan viral di sejumlah media sosial.
"Itu tidak benar," katanya ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Papua, Sabtu.
Baca juga: Polres Yahukimo: Pembunuh staff KPU masih bersembunyi di sekitar Dekai
Menurut dia, tuduhan yang ditujukan kepadanya oleh oknum warga dalam akun media sosial merupakan salah satu cara yang tidak terpuji yang sengaja dikembangkan di tengah pesta demokrasi.
"Tuduhan itu sangat tidak mendasar. Saya selama di Jayapura tidak menggunakan motor, selalu pakai mobil dan ke mana-mana bersama seorang staf serta ajudan," katanya.
Ia akan menempuh jalur hukum untuk memberikan efek jera kepada warga atau pemilik akun Facebook yang telah menggaungkan berita hoaks sehingga memberikan pembelajaran kepada warga agar tidak terprovokasi dengan isu murahan.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020