Surabaya (ANTARA News) - Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century DPR RI Achsanul Qosasi menduga, pemilik Bank Century Robert Tantular telah merekayasa kasus Bank Century.
Menurut Achsanul Qosasi (Fraksi Demokrat) usai menyelidiki aliran dana Bank Century di Bank Mutiara (dulu Bank Century) di Jalan Kertajaya, Surabaya (Jawa Timur), Jumat. Robert berdalih bahwa pencairan uang senilai 18 juta dolar AS milik Budi Sampoerna merupakan pinjam-meminjam antara Robert dengan Budi.
"Robert merekayasa hal ini, seolah-olah ini merupakan pinjam-meminjam antara Budi dengan Robert," katanya.
Achsanul menjelaskan, sejak awal jika dilihat dari strukturnya, ternyata Bank Century Cabang Surabaya sangat tergantung pada deposan besar. "Bayangkan sebuah cabang bank dengan aset Rp1,950 triliun milik satu orang, yakni Budi Sampoerna," katanya.
Hal ini yang menyebabkan transaksi besar Bank Century berada di Surabaya. Tentunya ini yang menjadi soroton terpenting Panitia Angket kasus Bank Century.
Ia menjelaskan bahwa total dana Budi Sampoerna di Bank Century diketahui hampir Rp1,4 triliun dimana di antaranya, Rp1 triliun ada di Surabaya.
Selain itu, kata dia, uang senilai 18 juta dolar AS milik Budi Sampoerna yang dikirim dari Bank Century Cabang Surabaya ke kantor pusat di Jakarta adalah atas permintaan Budi Sampoerna berdasarkan surat tanggal 14 November 2008.
"Dikirimnya surat ini agar mempermudah kalau Bank Century nanti akan ditutup sehingga 18 juta dolar AS ini pecah-pecah menjadi Rp2 miliaran," katanya.
Pemecahan deposito Rp2 miliaran tersebut bukan kehendak Bank Century Cabang Surabaya, melainkan kehendak Budi Sampoerna. Ternyata diketahui bahwa 18 juta dolar AS tersebut digunakan untuk menutup kerugian valas yang dilakukan Dewi Tantular, kakak dari Robert Tantular.
"Dewi Tantular ini adalah kakaknya sehingga Robert merekayasa hal ini seolah merupakan pinjam-meminjam antara Budi dengan Robert," katanya.
Padahal dalam rapat pansus yang dihadiri Robert Tantular, beberapa waktu lalu, menyebutkan bahwa 18 juta dolar AS tersebut dipinjam Robert untuk menutup kerugian valas yang terjadi di Bank Century.
Namun pernyataan Robert tersebut, kata dia, dibantah Budi Sampoerna yang mengatakan bahwa tidak terjadi pinjam-meminjam antara Budi dengan Robert.(A052/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010