Surabaya (ANTARA News) - Kepolisian Sektor (Polsek) Gubeng Kota Surabaya, Jumat, mengamankan salah satu nasabah Bank Century, Sri Gayatri. Sri diamankan karena membuat ulah saat tim pansus DPR RI menyelidiki aliran dana Bank Century di Bank Mutiara (dulu Bank Century, red) Surabaya, Jalan Kertajaya.
Kapolsek Gubeng AKP Dwi Eko Budi mengatakan, pihaknya terpaksa mengamankan Gayatri karena melakukan aksi yang dianggap berlebihan yakni memecahkan dua pot bunga dan mencoret dinding gedung dengan cat semprot dan menulis "Maling uang Gayatri, Pansus harus obyektif".
"Kami anggap ini keterlaluan sehingga kami mengamankannya," katanya.Gayatri dimasukkan mobil polisi dan diamankan di Mapolresta Surabaya Timur, Jl. Kapasan.
"Kami sudah memberikan toleransi kepada mereka untuk beraksi, tapi mereka nekat membuat keributan," ujarnya.
Padahal, lanjut dia, Kepala Cabang Bank Mutiara Joko Suyatno sudah memberikan konfirmasi akan menemuinya usai pembicaraan dengan anggota Pansus.
"Tapi nasabah malah membuat tindakan yang berlebihan. Dia kami amankan sementara dan akan melakukan pemeriksaan selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, Gayatri dan sejumlah nasabah lainnya sempat marah-marah karena tidak diperbolehkan masuk menemui perwakilan anggota Pansus. Bahkan, Sri Gayatri yang sering melakukan aksi teatrikal disetiap demonya, nekat melemparkan dua pot bunga ke pagar gedung hingga membuat jari tangan kanannya berdarah.
Tidak puas sampai disitu, Sri Gayatri menulis tanda silang ke kaca depan bus yang ditumpangi anggota Pansus. "Kami mau menemui anggota Pansus, masak dilarang. Kami punya hak untuk memberikan data-data tambahan ke Pansus," ujarnya dengan suara lantang.
Aksi Sri Gayatri juga sempat memacetkan arus lalu lintas Jalan Kertajaya karena kerap menyeberang jalan.(A052/A038)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010