Jakarta (ANTARA News) - Penertiban pembayaran pajak menjadi salah satu agenda dari upaya pemberantasan mafia hukum karena dinilai merupakan salah satu pintu terjadinya pelanggaran hukum yang harus segera ditangani.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana kepada wartawan di kompleks Istana Presiden Jakarta, Jumat siang mengatakan, upaya penertiban pelanggaran pembayaran pajak tersebut akan dilakukan bersama-sama dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pencatatan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) serta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Kemarin hari Rabu (10/2), staf khusus presiden bidang hukum ada diskusi dimana kita akan bekerja sama sesama aparat penegak hukum untuk melakukan pemberantasan mafia hukum melalui penertiban pajak, jadi advokat, aparat penegak hukum yang menjalan praktek mafia hukum biasanya juga melakukan manipulasi pajak. Itu luar biasa modusnya," katanya.

Ia menjelaskan, oknum dari aparat penegak hukum yang menjadi bagian dari mafia hukum biasanya tidak melaporkan pembayaran pajak pada akhir tahun sehingga menjadi bagian dari pengemplang (penunggak-red) pajak.

"Maka salah satu pintu masuk untuk memberantas mafia hukum adalah melakukan tindakan-tindakan tegas pada para penegak hukum dan advokat yang melakukan manipulasi pembayaran pajak. Nanti akan bekerja sama dengan satgas, KPK, PPATK dan Dirjen pajak. Sesegera mungkin kita melakukan koordinasi bersama," katanya.

Terkait jumlah laporan yang sudah diterima oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, ia menjelaskan jumlah yang masuk mencapai 268 pengaduan. Dari jumlah itu yang sudah dikaji ulang sebanyak 224.

"Yang paling banyak tentang sengketa tanah, korupsi, dan instansi yang dilaporan yang tertinggi masih MA dan lembaga peradilan. Urutan keduanya kepolisian 69 pengaduan, kemudian kejaksaan 49 pengaduan. MA ada 29 pengaduan dan lembaga peradilan 65 pengaduan, jadi jumlahnya 94 pengaduan," katanya.

Ia menambahkan, jenis pengaduan terbanyak terkait kasus tanah jumlahnya 72 pengaduan dan kasus korupsi 39 pengaduan.

Sebelumnya, saat membuka Rapat Pimpinan Polri di Mabes Polri pada 8 Februari 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri termasuk diantaranya korupsi dan kejahatan terkait pajak.(P008/A038)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010