Kalau tak diindahkan, bisa saja kita koordinasi dengan pihak berwajib untuk dibubarkanBanjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memastikan untuk tegas menjaga kampanye di masa pandemi COVID-19 ini, sehingga tidak ada kegiatan pengumpulan massa yang melanggar protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin H Muhammad Yasar Lc, di Banjarmasin, Minggu, menyatakan sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 4, pihaknya berhak untuk melakukan teguran langsung jika ada dugaan pelanggan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye pasangan calon.
"Teguran lisan atau tertulis, kalau tak diindahkan, bisa saja kita koordinasi dengan pihak berwajib untuk dibubarkan," ujarnya.
Bahkan, jika tetap membandel, ujar Yasar, pihaknya tidak ragu untuk membawanya ke ranah hukum pidana.
"Bisa dikenakan undang-undang tentang kekarantinaan wilayah atau tentang penanganan wabah," katanya pula.
Baca juga: KPU Banjarmasin nyatakan keempat Bapaslon penuhi syarat administrasi
Yasar menegaskan, pihaknya akan terus memanatu semua gerakan para pasangan calon, tidak hanya harus bersikap demokratis atau melaksanakan kegiatan politik yang sesuai peraturan, tapi juga menjaga protokol kesehatan.
"Petugas akan kita sebar di setiap kegiatan kampanye dan pertemuan para pasangan calon," ujarnya lagi.
Dia mengakui, Pilkada 2020 ini menjadi makin berat karena di tengah masih mewabah Virus Corona, sehingga pihaknya pun bertambah tugasnya sekalian menjadi satgas penanganan COVID-19.
"Petugas kita di lapangan pun juga dilengkapi alat pelindung diri (APD), sehingga semuanya bisa selamat," katanya pula.
Pilkada Banjarmasin 2020 ini dipastikan diikuti empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarmasin, dan masa kampanye akan dimulai pada 26 September ini.
Empat pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota Banjarmasin itu adalah H Ibnu Sina dan H Arifin Noor sebagai petahana yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PDIP serta PSI.
Kemudian, Hj Ananda dan H Mushaffa Zakir yang diusung Partai Golkar, PKS, PAN dan NasDem serta Perindo dan PKPI.
Selanjutnya H Haris Makkie dan Ilham Noor yang diusung Partai Gerindra, PPP dan PBB serta Hanura.
Pasangan terakhir adalah H Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Alhabsy yang maju lewat jalur perorangan atau independen.
Baca juga: Polisi bisa tindak tegas pasangan Pilkada pelanggar protokol kesehatan
Baca juga: KPU Banjamasin ungkap 21 orang PPS-PPK reaktif saat "rapid test"
Pewarta: Sukarli
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020