Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum pada Sabtu (19/9) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris dinyatakan positif COVID-19 hingga kemajuan kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung.
Berikut rangkuman berita hukum sepanjang Sabtu (19/9) selengkapnya.
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris positif COVID-19
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 dan dirawat di RS Pertamina.
Selengkapnya kondisi Syamsuddin Haris dan ratusan lain pegawai KPK yang terpapar COVID-19 dapat dibaca di sini.
Indonesia ajukan calon pada pemilihan Deputi Direktur Jenderal WIPO
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan bahwa Indonesia akan mengajukan calon dalam pemilihan Deputi Direktur jenderal Organisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).
Selengkapnya tentang pemilihan jabatan tersebut dapat dibaca di sini.
Operasi Yustisi tindak 3.051 pelanggar protokol kesehatan di Bali
Operasi Yustisi Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan menindak 3.051 pelanggar yang tersebar di sembilan Kabupaten/Kota di Bali, 244 orang diantaranya dikenai denda Rp100 ribu.
Perolehan data 3.051 pelanggar protokol kesehatan tersebut terhitung dari 7 sampai 18 September 2020.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
LPSK siap lindungi saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap saksi-saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam itu.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Polisi jadwalkan periksa 12 saksi Senin terkait kebakaran Gedung Kejagung
Penyidik Bareskrim secara maraton menjadwalkan pemanggilan 12 saksi untuk diperiksa mulai Senin, 21 September 2020 dalam penyidikan kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan bahwa 12 saksi tersebut merupakan bagian dari 131 saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020