Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menneg PP-PA) Linda Amalia Sari menegaskan kementerianya akan mendukung percepatan terbitnya Rancangan Pemerintah Pemerintah (RPP) tentang larangan iklan rokok.
"Saya mendukung percepatan terbitnya RPP tentang larangan iklan rokok," kata Menneg PP-PA Linda Amalia Sari kepada ANTARA di Jakarta, Jumat, seraya menyatakan akan segera mempelajari RPP tersebut.
Draf RPP masih dalam proses harmonisasi di Departemen Hukum dan HAM untuk selanjutnya disosialisasikan di lintas departemen sebelum ditandatangani presiden.
Ia menambahkan, dukungan kementeriannya didasari oleh kekhawatiran bahwa anak-anak dapat mengakses secara bebas iklan dan promosi rokok di media televisi dan lain sebagainya.
"Kami khawatir anak-anak dapat mengakses secara bebas iklan rokok di media televisi atau lain sebagainya, untuk itu kami akan segera mempelajari RPP tersebut," katanya.
Sementara Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga berharap pemerintah segera menerbitkan peraturan tentang larangan iklan rokok.
"Kami melihat bahwa industri rokok semakin gencar dalam menjerat generasi muda kita dengan menggunakan segala cara yang sistematis dan berakibat meningkatnya jumlah perokok secara signifikan," kata Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. (*)
W004/AR09
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010