Serang (ANTARA News) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten Agus Sandjadireja mengatakan prihatin ada oknum wartawan menjadi pemeras karena mereka tidak memiliki standar kompetensi kewartawanan.
"Kami minta masyarakat, pejabat atau pengusaha jika diperas oleh oknum wartawan maka segera melaporkan ke polisi," kata Agus di Serang, Jumat.
Agus mengungkapkan, PWI banyak menerima laporan dari masyarakat tentang oknum wartawan yang bersikap seperti penegak hukum dan memeras.
Bahkan, belum lama ini lima oknum wartawan di Serang ditangkap polisi karena diduga memeras pedagang pupuk, namun hingga kini belum ditemukan anggota PWI yang melakukan pemerasan, klaim Agus.
Apabila ada anggota PWI memeras dan merugikan orang lain tentu mereka akan dikenai sanksi pemecataan dari keanggotaan PWI, kata Agus lagi.
Dia menyebutkan, organisasi kewartawanan yang memiliki legalitas dan diakui oleh pemerintah dan dewan pers adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Agus mengatakan, setiap anggota PWI diwajibkan mengikuti persyaratan diantaranya ujian jurnalistik, juga pelatihan mulai jenjang muda, madya, dan utama. Pelatihan ini wajib diikuti anggota PWI agar memiliki standar kompetensi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010