masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi

Jakarta (ANTARA) - Liburan pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dua lokasi ibu kota.

Berdasarkan unggahan akun resmi twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Minggu pagi, pelayanan SIM keliling tersebut dibagi menjadi dua agar memudahkan warga dalam memperpanjang dokumen syarat legalitas mengendarai kendaraan.

Lokasi pelayanan SIM Keliling pada Hari Minggu 20 September 2020, akan berada di ITC Cempaka Mas dan Kampus Trilogi Kalibata.

Berdasarkan unggahan tersebut, pelayanan SIM Keliling tersebut berlangsung mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Untuk dapat mengakses layanan SIM keliling ini dengan lancar, masyarakat diharapkan tidak lupa melengkapi persyaratannya sebelum mendatangi lokasi seperti:

Foto kopi KTP beserta KTP asli. Kemudian fotokopi SIM lama dan aslinya, bukti cek kesehatan dan mengisi formulir permohonan.

Untuk diketahui bahwa layanan bus Simling hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja yakni SIM A dan SIM C. Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya harus membuat permohonan SIM baru.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020