Makassar (ANTARA News) - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Polda Sulselbar untuk kelancaran proses penyelidikan dana aliran Bank Century di Sulsel.

"Polda Sulselbar dan Pemprov Sulsel akan dilibatkan dalam penyelidikan dana talangan aliran Bank Century," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes pol H Hery Subiansauri di Makassar, Kamis.

Menurutnya, kedatangan tim Pansus Bank Century beranggotakan enam orang ke Makassar guna melakukan pemeriksaan nasabah Century, Amiruddin Rustam.

"Surat pemberitahuan atas kedatangan rombongan tim sudah diterima Polda Sulselbar, mereka akan bertemu dengan kami setibanya di Makassar," katanya.

Mantan Kapolres Subang itu mengatakan, selain akan bertemu dengan pihak Polda, Pansus juga dijadwalkan akan bertemu dengan Pemerintah Provinsi Sulsel.

Usai bertemu dengan kedua institusi itu, Pansus akan menemui Amiruddin Rustan. Ia mengaku jika pihak Pansus sudah mempunyai kesepakatan dengan Amiruddin untuk membahas dana aliran Bank Century tersebut.

Menurutnya, proses penyelidikan yang akan dilakukan Pansus terhadap nasabah Bank Century, Amiruddin belum ditemukan dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Karena itu, pihaknya akan selalu "memback-up" Pansus jika hasil penyelidikan terbukti terlibat dalam kasus pidana, maka Polda akan memprosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Status Amiruddin Rustam sama dengan warga negara lainnya. Meskipun dia diperiksa Pansus belum tentu dia melanggar hukum, nanti setelah penyelidikan Pansus baru bisa diketahui," ujarnya. (MH/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010